Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Petani Tembakau Kecewa Tak Dilibatkan Pemerintah Bahas RPP Kesehatan

KAMIS, 26 OKTOBER 2023 | 21:05 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tidak ada ruang yang memadai bagi petani tembakau dalam proses pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan.

Hal tersebut, menjadi keluhan yang disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Agus Pamudji. Katanya, proses pembahasan RPP Kesehatan yang ada saat ini terkesan dipaksakan untuk diterima.

"Pasal-pasal (tembakau) itu sepertinya terselubung. Pasal-pasal yang terkait dengan pertembakauan tidak disosialisasikan sebelum RPP itu ada," kata Agus dalam keterangan tertulis, Kamis (26/10).


Idealnya, dikatakan Agus, sejak dari wacana, pembahasan RPP Kesehatan melibatkan semua pihak terkait. Termasuk juga, petani tembakau yang akan merasakan langsung dampak dari berlakunya aturan itu.

Saat ini, Kementerian Kesehatan sedang menyusun draf RPP Omnibus Kesehatan yang akan mengatur semua poin-poin aturan turunan yang ada dalam UU Kesehatan.

Dalam draf RPP Kesehatan, dikatakan Agus, pemerintah berupaya memperketat larangan distribusi produk tembakau.

"Misalnya dengan tidak boleh menampilkan produk pada toko retail, dan tidak boleh beriklan secara daring," tuturnya.

Agus mengaku pernah mengikuti rapat sosialisasi RPP Kesehatan. Tetapi, dalam forum itu, Agus memandang sangat minim partisipasi dari pihak ekosistem pertembakauan yang dilibatkan.

"Saya pernah diundang (diskusi), kemudian saya melihat bahwa ini dipaksakan. Ini bukan musyawarah untuk menciptakan solusi, tapi dipaksa untuk mau, gak ada pilihan lain," tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya