Berita

Penggeledahan di Sebuah Rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan/RMOL

Hukum

Rumah Transit Firli Digeledah Polisi, Tidak Ada Barang Penting yang Disita

KAMIS, 26 OKTOBER 2023 | 18:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebuah rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan ternyata hanya rumah yang disewa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri untuk transit atau singgah sementara.

Rumah di Jalan Kertanegara nomor 46 itu merupakan salah satu rumah yang digeledah tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terkait mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, rumah tersebut disewa Firli Bahuri untuk singgah sementara ketika bertugas hingga larut malam.


Ketika bertugas hingga larut malam dan ada acara pada pagi hari keesokan harinya, Firli beristirahat di rumah di Kertanegara tersebut, tidak pulang ke kediamannya di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat.

Dari rumah yang disewa Firli itu, dikabarkan Polda Metro Jaya tidak mengamankan barang bukti apapun yang penting.

"Hanya ada gembok rumah dan benda semacam dompet kosong saja yang disita," kata sumber Kantor Berita Politik RMOL, Kamis sore (26/10).

Sementara dari kediaman Firli di Villa Galaxy A2, Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Polisi juga tidak menyita barang apapun.

Terkait penggeledahan di kediaman Firli, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menyebut bahwa pihaknya menghormati kegiatan yang dilakukan Polda Metro Jaya.

"KPK tentunya menghormati kegiatan tersebut sebagai bagian dari rangkaian proses hukum dan itupun sepanjang sesuai mekanisme dan ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku," kata Ali kepada wartawan, Kamis sore (26/10).

Ali menjelaskan, Firli Bahuri sebelum juga secara kooperatif sudah hadir dan memberikan keterangan yang diperlukan tim penyidik Polda Metro Jaya dan Mabes Polri pada Selasa (24/10).

"Demikian halnya beberapa insan KPK lainnya yang juga secara kooperatif memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan dan penyidikan dimaksud. Serta KPK juga beberapa waktu lalu telah menyampaikan dokumen-dokumen yang diminta penyidik Polda Metro Jaya," pungkas Ali.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya