Berita

Penggeledahan di Sebuah Rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan/RMOL

Hukum

Rumah Transit Firli Digeledah Polisi, Tidak Ada Barang Penting yang Disita

KAMIS, 26 OKTOBER 2023 | 18:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebuah rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan ternyata hanya rumah yang disewa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri untuk transit atau singgah sementara.

Rumah di Jalan Kertanegara nomor 46 itu merupakan salah satu rumah yang digeledah tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terkait mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, rumah tersebut disewa Firli Bahuri untuk singgah sementara ketika bertugas hingga larut malam.

Ketika bertugas hingga larut malam dan ada acara pada pagi hari keesokan harinya, Firli beristirahat di rumah di Kertanegara tersebut, tidak pulang ke kediamannya di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat.

Dari rumah yang disewa Firli itu, dikabarkan Polda Metro Jaya tidak mengamankan barang bukti apapun yang penting.

"Hanya ada gembok rumah dan benda semacam dompet kosong saja yang disita," kata sumber Kantor Berita Politik RMOL, Kamis sore (26/10).

Sementara dari kediaman Firli di Villa Galaxy A2, Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Polisi juga tidak menyita barang apapun.

Terkait penggeledahan di kediaman Firli, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menyebut bahwa pihaknya menghormati kegiatan yang dilakukan Polda Metro Jaya.

"KPK tentunya menghormati kegiatan tersebut sebagai bagian dari rangkaian proses hukum dan itupun sepanjang sesuai mekanisme dan ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku," kata Ali kepada wartawan, Kamis sore (26/10).

Ali menjelaskan, Firli Bahuri sebelum juga secara kooperatif sudah hadir dan memberikan keterangan yang diperlukan tim penyidik Polda Metro Jaya dan Mabes Polri pada Selasa (24/10).

"Demikian halnya beberapa insan KPK lainnya yang juga secara kooperatif memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan dan penyidikan dimaksud. Serta KPK juga beberapa waktu lalu telah menyampaikan dokumen-dokumen yang diminta penyidik Polda Metro Jaya," pungkas Ali.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

Jokowi, KKP dan BPN Paling Bertanggung Jawab soal Pagar Laut

Senin, 27 Januari 2025 | 13:26

PDIP: Pemecatan Ubedilah adalah Upaya Pembungkaman KKN Jokowi

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11

UPDATE

Prabowo Pasti Setuju Tunda Larangan LPG 3 Kg di Pengecer

Selasa, 04 Februari 2025 | 07:27

Cuaca Sebagian Jakarta Hujan Ringan

Selasa, 04 Februari 2025 | 06:46

Polri Pangkas Biaya Perjalanan Dinas dan Seminar

Selasa, 04 Februari 2025 | 06:23

Bahlil Lahadalia Sengsarakan Rakyat

Selasa, 04 Februari 2025 | 06:12

Sakit Kanker, Agustiani Minta Status Cekal Dicabut

Selasa, 04 Februari 2025 | 06:07

Coretan “Adili Jokowi” Marak, Pengamat: Ekspresi Kecewa

Selasa, 04 Februari 2025 | 05:38

Perketat Pengawasan Standarisasi Keselamatan Gedung di Jakarta

Selasa, 04 Februari 2025 | 05:28

Papua Segera Kebagian Makan Bergizi Gratis

Selasa, 04 Februari 2025 | 05:22

Hati-hati! 694 Gedung Tak Punya Proteksi Kebakaran

Selasa, 04 Februari 2025 | 04:25

Megawati Harap BMKG Belajar dari Kebakaran di Los Angeles

Selasa, 04 Februari 2025 | 04:19

Selengkapnya