Berita

Co Founder Forum Intelektual Muda, Muhammad Sutisna/Net

Hukum

Pemeriksaan Firli oleh Polisi Penuh Kejanggalan, Ada Pihak yang Ingin Lemahkan KPK

KAMIS, 26 OKTOBER 2023 | 16:04 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Rumah Ketua KPK Firli Bahuri digeledah Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Co Founder Forum Intelektual Muda, Muhammad Sutisna menanggapi hal tersebut.

Menurut Sutisna, ada yang janggal kenapa isu dugaan pemerasan ini ramai. Ketika KPK yang dinakhodai Firli Bahuri berhasil mengungkap kasus jual beli jabatan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian.


“Dimana kasus korupsi ini merupakan kejahatan yang luar biasa terhadap rakyat. Karena terjadinya abuse of power yang dilakukan Mantan Mentan, namun ketika KPK berhasil mengungkap kasus ini malah yang berhembus isu pemerasan terhadap SYL. Tentu menjadi barang yang aneh, ungkap Sutisna kepada media di Jakarta, Kamis (26/10).

Sutisna juga melihat ada kejanggalan, ketika kasus dugaan pemerasan ini kenapa yang menanganinya adalah Polda Metro Jaya. Menurutnya, Kapolda Metro Jaya sendiri merupakan mantan anak buah Firli di KPK.

“Kapolda Metro Jaya sempat berkonflik dengan Firli. Sehingga dalam melihat kasus ini terkesan Kapolda Metro Jaya tengah bermain api dalam sekam. Dan menimbulkan kecurigaan adanya confict of interest terhadap kasus ini,” bebernya.

Masih kata dia, apalagi dalam melihat sejarah perselisihan antara institusi Polri dengan KPK kerap terjadi. Dimulai dari Cicak vs Buaya di tahun 2009 dan yang terbaru adalah perselisihan antara Kapolri dengan Ketua KPK.

“Dimana pada saat itu Firli tidak menghendaki lagi dua jenderal Polri yang ditugaskan di KPK. Sehingga disinyalir membuat Kapolri tersinggung,” jelas Sutisna.

Dia juga menduga dengan adanya isu pemerasan ini, semacam upaya untuk melemahkan institusi KPK sebagai lembaga anti rasuah yang konsisten memberantas korupsi.

Apalagi sejak kepemimpinan Firli Bahuri sejak tahun 2020 hingga kini terus mendapatkan tren positif karena berhasil menyelamatkan aset negara dari potensi kerugian negara sekitar Rp118 triliun.

“Lalu dari sisi Penegakan hukum, KPK sepanjang Januari hingga Oktober tahun 2022 telah menuntut 101 kasus korupsi dan menetapkan sebanyak 111 tersangka tindak pidana korupsi,” bebernya lagi.

Menurut Sutisna jangan sampai isu pemerasan ini hanya menjadi asas praduga tak bersalah. Karena berdampak pada citra dari Ketua KPK itu sendiri yang nyatanya memang berhasil mengungkap kasus kasus korupsi besar.

“Sehingga dalam menanggapi isu pemerasan ini, anggap saja sebagai angin lalu, dan kinerja KPK tidak terganggu untuk terus konsisten memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya,” pungkas Sutisna.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya