Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kemenkeu Siapkan Anggaran Rp 3,2 Triliun untuk Insentif Sektor Properti

KAMIS, 26 OKTOBER 2023 | 14:14 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam upaya mendongkrak sektor properti, Kementerian Keuangan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 3,2 triliun untuk memberikan intensif di sektor perumahan.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, insentif ini diberikan sebagai bentuk penguatan sektor tersebut guna menopang pertumbuhan ekonomi, di tengah meningkatnya risiko ketidakpastian global.

“Bagaimana mendongkrak kegiatan di sektor konstruksi perumahan, sekaligus membantu masyarakat berpendapatan rendah untuk bisa mendapatkan rumah. Jadi ini kombinasi dari demand side, maupun nanti ini akan meningkatkan supply side-nya,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, yang dikutip Kamis (26/10).


Insentif tersebut akan diberikan dalam bentuk pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang akan ditanggung pemerintah untuk rumah di bawah Rp 2 miliar.

“Untuk periode November 2023 sampai dengan Juni 2024, jadi ada 8 bulan, PPN yang ditanggung pemerintah adalah 100 persen, artinya tidak dipungut PPN,” jelasnya.

Sementara, untuk bulan selanjutnya yaitu dalam periode Juli hingga Desember 2024, PPN akan ditanggung pemerintah sebesar 50 persen.

“Kami berharap pada semester II-2024 kondisi dunia sudah relatif lebih tenang dan ekonomi kita sudah tetap terjaga, resilien, pemulihan sudah berjalan, sehingga kita melakukan tapering,” tambah Sri.

Selain itu, dalam insentif tersebut, pemerintah juga akan memberikan bantuan uang administrasi senilai Rp 4 juta untuk perumahan yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Untuk MBR juga, karena nilainya pasti di bawah Rp 2 miliar, kami masih menambahkan lagi bantuan biaya administrasi untuk jangka waktu 14 bulan ke depan, sampai Desember 2024. Ini kami perkirakan untuk MBR Rp 0,3 triliun untuk 2023 dan tahun depan Rp 0,9 triliun,” pungkasnya.

Serangkaian upaya itu dilakukan atas instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang meminta untuk memberikan insentif kepada sektor properti, guna menjaga momentum pertumbuhan Tanah Air.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

Eggi Sudjana Nyetir Mobil Mewah di Malaysia Bukan Hoaks

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:01

Madu Dari Sydney

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:32

Zakat Harus Jadi Bagian Solusi Kebangsaan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:27

Sudirman Said Dilamar Masuk Partai Gema Bangsa

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:01

Trump Ancam Kenakan Tarif ke Negara yang Tak Sejalan soal Greenland

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:51

Dirut Indonesia Air Transport Klarifikasi Kru Pesawat Bawa Pegawai KKP Hilang Kontak di Maros Bukan Delapan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:51

KKP Terus Monitor Pencarian Pesawat ATR 42-500 Usai Hilang Kontak

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:09

Ini Identitas dan Pangkat Tiga Pegawai KKP di Pesawat ATR yang Hilang Kontak di Maros

Sabtu, 17 Januari 2026 | 21:48

Klarifikasi Menteri Trenggono, Pesawat ATR Sewaan KKP yang Hilang Kontak di Maros Sedang Misi Pengawasan Udara

Sabtu, 17 Januari 2026 | 21:37

Selengkapnya