Berita

Kondisi salah satu wilayah di Aceh Utara pasca banjir/Dok PUPR Aceh Utara

Nusantara

Hitungan Sementara, Kerugian Akibat Banjir di Aceh Utara Capai Rp153 M

KAMIS, 26 OKTOBER 2023 | 02:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kerugian akibat banjir di sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Utara pada 9 Oktober 2023 diperkirakan mencapai Rp153 miliar. Jumlah tersebut masih bersifat sementara.

Total jumlah tersebut tercantum dalam surat berisi laporan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Utara nomor 362/810, 12 Oktober 2023, terkait kerusakan infrastruktur. Surat tersebut diperoleh Kantor Berita RMOLAceh dari Kabag Kominfo Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Utara, Hamdani, Rabu (25/10).

Pelaksana tugas (Plt) Dinas PUPR Aceh Utara, Jaffar, dalam surat yang ditujukan kepada Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Utara menjelaskan, laporan yang disampaikan pihaknya merupakan hasil inventarisasi tim teknis PUPR setempat sampai dengan tanggal 11 Oktober 2023. Menurutnya laporan tersebut masih bersifat sementara, apalagi beberapa lokasi masih belum bisa diakses


Adapun kerusakan yang tercatat tim teknis PUPR Aceh Utara yaitu, kerusakan pada sungai Krueng Pase, Krueng Keureuto, dan Krueng Sawang. Bangunan yang rusak akibat banjir disertai longsor di 3 sungai tersebut seperti tanggul, tebing sungai, bendungan irigasi, jembatan gantung, pengaman badan jalan, dan pilar jembatan rangka baja.

Tingkat kerusakan sejumlah material tersebut terbagi tiga kategori yaitu rusak berat, rusak sedang, dan rusak ringan. Kerugian biaya paling banyak, yaitu sebesar Rp50 miliar, terjadi di pilar jembatan rangka baja di Keude Sawang. Pilar jembatan yang terbuat rangka baja tersebut rusak berat.

Jembatan tersebut harus direhabilitasi. Penanganan yang dilakukan adalah, penggantian jembatan rangka baja.

Sedangkan perkiraan biaya paling kecil sebesar Rp750 juta yaitu kerusakan tanggul sungai di Syamtalira Aron. Tingkat kerusakannya adalah rusak berat dan memerlukan rehabilitasi karena tertimbun tanah.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Utara, Mulyadi mengatakan, saat ini banjir yang sempat melanda beberapa kecamatan di Kabupaten setempat telah surut. Dari data sementara, tidak ada korban jiwa dari bencana alam tersebut, namun kerugian masih dalam rekapan.

Mulyadi menjelaskan, saat banjir terjadi kerugian yang paling dirasakan oleh masyarakat adalah lahan pertanian yang ikut terdampak. Padahal saat itu area persawahan sudah memasuki masa panen.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya