Berita

Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Madiun/RMOLJatim

Nusantara

Indisipliner, Kader PDIP Kota Madiun Langsung Dipecat

RABU, 25 OKTOBER 2023 | 23:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tindakan tegas dilakukan PDI Perjuangan Kota Madiun, Jawa Timur, terhadap salah satu anggotanya yang dinilai telah melakukan pelanggaran aturan partai.

Adalah Ihsan Abdurrahman Sidiq alias Sanos yang dipecat dari keanggotaan PDIP. Pemecatan Sanos dituangkan dalam dalam surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan no. 908/KPTS/DPP/X/2023.

"Surat pemecatan Ihsan kami terima dari DPP, surat tersebut tertanggal 12 Oktober 2023 dan ditandatangani langsung oleh ibu Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Krisyanto. Suratnya kami terima pada 16 Oktober 2023 pukul 18.30 WIB," kata Ketua DPC PDIP Kota Madiun, Anton Kusumo, saat ditemui Kantor Berita RMOLJatim di kantor PDIP Kota Madiun, Rabu (25/10).


Anton menambahkan, dasar pemecatan anggota DPRD kota Madiun itu dalam surat keputusan DPP yang diterimanya. Yaitu karena yang bersangkutan tidak mengindahkan instruksi DPP partai terkait tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota dewan. Pun pemecatan Sanos juga merupakan akumulasi dari hasil evaluasi internal partai.

"Jadi dalam isi surat keputusan itu, dasar pemecatannya, dikarenakan Sanos tidak melakukan kewajiban kontribusi secara rutin kepada partai, tidak disiplin kehadiran dalam rapat-rapat anggota dewan, serta melakukan tindakan yang merugikan nama baik dan citra partai di mata masyarakat. Yaitu terjaring operasi tangkap tangan saat balap liar di ringroad," papar Anton.

Informasi yang dihimpun, Sanos sebelumnya sudah pernah mendapatkan peringatan keras dan terakhir dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Timur, saat terjaring operasi tangkap tangan terlibat balap liar pada medio Juni 2020 saat masa pandemi Covid-19.

Hingga berita ini diunggah, Sanos belum memberikan tanggapan meski sudah dihubungi melalui ponselnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya