Berita

Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Madiun/RMOLJatim

Nusantara

Indisipliner, Kader PDIP Kota Madiun Langsung Dipecat

RABU, 25 OKTOBER 2023 | 23:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tindakan tegas dilakukan PDI Perjuangan Kota Madiun, Jawa Timur, terhadap salah satu anggotanya yang dinilai telah melakukan pelanggaran aturan partai.

Adalah Ihsan Abdurrahman Sidiq alias Sanos yang dipecat dari keanggotaan PDIP. Pemecatan Sanos dituangkan dalam dalam surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan no. 908/KPTS/DPP/X/2023.

"Surat pemecatan Ihsan kami terima dari DPP, surat tersebut tertanggal 12 Oktober 2023 dan ditandatangani langsung oleh ibu Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Krisyanto. Suratnya kami terima pada 16 Oktober 2023 pukul 18.30 WIB," kata Ketua DPC PDIP Kota Madiun, Anton Kusumo, saat ditemui Kantor Berita RMOLJatim di kantor PDIP Kota Madiun, Rabu (25/10).


Anton menambahkan, dasar pemecatan anggota DPRD kota Madiun itu dalam surat keputusan DPP yang diterimanya. Yaitu karena yang bersangkutan tidak mengindahkan instruksi DPP partai terkait tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota dewan. Pun pemecatan Sanos juga merupakan akumulasi dari hasil evaluasi internal partai.

"Jadi dalam isi surat keputusan itu, dasar pemecatannya, dikarenakan Sanos tidak melakukan kewajiban kontribusi secara rutin kepada partai, tidak disiplin kehadiran dalam rapat-rapat anggota dewan, serta melakukan tindakan yang merugikan nama baik dan citra partai di mata masyarakat. Yaitu terjaring operasi tangkap tangan saat balap liar di ringroad," papar Anton.

Informasi yang dihimpun, Sanos sebelumnya sudah pernah mendapatkan peringatan keras dan terakhir dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Timur, saat terjaring operasi tangkap tangan terlibat balap liar pada medio Juni 2020 saat masa pandemi Covid-19.

Hingga berita ini diunggah, Sanos belum memberikan tanggapan meski sudah dihubungi melalui ponselnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya