Berita

Pelantikan Andi Amran Sulaiman menjadi Menteri Pertanian sisa masa jabatan periode 2019-2024/Repro

Politik

Kembali Dilantik jadi Mentan, Amran Sulaiman Miliki Harta Rp279,5 Miliar

RABU, 25 OKTOBER 2023 | 09:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kembali dilantik Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Pertanian (Mentan) pengganti Syahrul Yasin Limpo, Andi Amran Sulaiman tercatat memiliki harta sebesar Rp279,5 miliar pada akhir Oktober 2019 lalu.

Berdasarkan penelusuran Kantor Berita Politik RMOL melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Andi Amran Sulaiman terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 30 Oktober 2019 dengan kategori khusus akhir menjabat Mentan periode 2014-2019.

Pada akhir Oktober 2019 itu, Amran Sulaiman memiliki harta sebesar Rp279.580.104.564 (Rp279,5 miliar). Harta itu berupa tanah dan bangunan senilai Rp42.249.445.000 (Rp42,2 miliar), terdiri dari tanah dan bangunan seluas 600/320 meter persegi di Kota Makassar seharga Rp600 juta, tanah dan bangunan seluas 150/70 meter persegi di Kota Makassar seharga Rp500 juta.


Selanjutnya, tanah dan bangunan seluas 201/120 meter persegi di Kota Makassar seharga Rp500 juta, tanah seluas 5.000 meter persegi di Kabupaten/Kota Gowa seharga Rp5 miliar, tanah seluas 65.984 meter persegi di Kabupaten/Kota Gowa seharga Rp10.532.246.865 (Rp10,5 miliar), tanah seluas 5.043 meter persegi di Kab/Kota Gowa seharga Rp579.945.000 (Rp579,9 juta).

Kemudian, tanah seluas 193 meter persegi di Kabupaten/Kota Gowa seharga Rp482,5 juta, tanah seluas 361 meter persegi di Kabupaten/Kota Gowa seharga Rp902,5 juta, tanah seluas 2.976 meter persegi di Kabupaten/Kota Gowa seharga Rp5,952 miliar, tanah seluas 1.093 meter persegi di Kabupaten/Kota Gowa seharga Rp2.732.500.000 (Rp2,7 miliar).

Lalu, tanah seluas 9.318 meter persegi di Kabupaten/Kota Gowa seharga Rp1.487.322.325 (Rp1,4 miliar), tanah seluas 49.997 meter persegi di Kab/Kota Gowa seharga Rp7.980.430.810 (Rp7,9 miliar), dan tanah seluas 5.000 meter persegi di Kabupaten/Kota Gowa seharga Rp5 miliar.

Amran Sulaiman juga tercatat memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp3,42 miliar, terdiri dari mobil Hummer Jeep tahun 2009 seharga Rp2,5 miliar, mobil Toyota Camry sedang tahun 2005 seharga Rp300 juta, mobil Toyota Fortuner Jeep tahun 2006 seharga Rp450 juta, dan mobil Toyota Kijang Innova tahun 2005 seharga Rp170 juta.

Amran Sulaiman juga punya harta bergerak lainnya senilai Rp281.737.500 (Rp281 juta), surat berharga Rp205.534.000.000 (Rp205,5 miliar), kas dan setara kas senilai Rp28.350.661.281 (Rp28,3 miliar), dan harta lainnya sebesar Rp38.000.048.

Selain memiliki harta tersebut, Amran Sulaiman tercatat memiliki utang sebesar Rp293.739.265 (Rp293,7 juta). Sehingga, total harta kekayaan Amran Sulaiman usai dikurangi utang adalah sebesar Rp279.580.104.564 (Rp279,5 miliar).



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya