Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Sido Muncul akan Bagikan Dividen Interim Rp 378 Miliar

SELASA, 24 OKTOBER 2023 | 12:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Emiten produk herbal PT Industri Jamu Dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO), akan membagikan dividen interim tahun buku 2023 senilai total Rp 378 miliar bagi para pemegang saham.

Pembagian dividen itu berdasarkan keputusan direksi pada 12 Oktober 2023 dan persetujuan dewan komisaris berdasarkan surat bertanggal 18 Oktober 2023.

Manajemen Sido Muncul dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Jakarta pada Senin (23/10) mengungkapkan, perseroan akan melaksanakan pembagian dividen interim tunai Rp 12,6 per saham untuk periode 1 Januari - 30 Juni 2023).


Laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk pada periode tersebut mencapai Rp 448,10 miliar. Sedangkan, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya Rp 1,11 triliun, dan total ekuitas Rp 3,26 triliun.

Dividen interim ini akan dibagikan pada pemegang saham SIDO yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham atau recording date pada 2 November 2023 mendatang.

Laporan keuangan perusahaan menunjukkan penjualan SIDO naik tipis 2,58 persen secara tahunan menjadi Rp 1,65 triliun selama semester I tahun 2023. Pada periode sama tahun lalu, angka penjualan mencapai Rp 1,61 triliun.

Keseluruhan penjualan SIDO selama paruh pertama tahun ini masih didominasi penjualan jamu herbal dan suplemen yang mencapai Rp 1 triliun. Kemudian disusul oleh penjualan makanan dan minuman sebesar Rp 595,19 miliar, dan farmasi Rp 55,15 miliar.

Pada sisi lain, SIDO berhasil memangkas beban penjualan sebesar 1,16 persen menjadi Rp197,86 miliar per akhir Juni 2023.

Walhasil, hingga akhir Juni 2023, laba bersih SIDO naik tipis menjadi Rp 448,10 miliar. Sebelumnya laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk SIDO mencapai Rp 445,59 miliar.

Per Juni 2023, SIDO memiliki total aset Rp3,56 triliun atau turun dari posisi Desember 2022 yang sebesar Rp 4,08 triliun.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya