Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Sido Muncul akan Bagikan Dividen Interim Rp 378 Miliar

SELASA, 24 OKTOBER 2023 | 12:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Emiten produk herbal PT Industri Jamu Dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO), akan membagikan dividen interim tahun buku 2023 senilai total Rp 378 miliar bagi para pemegang saham.

Pembagian dividen itu berdasarkan keputusan direksi pada 12 Oktober 2023 dan persetujuan dewan komisaris berdasarkan surat bertanggal 18 Oktober 2023.

Manajemen Sido Muncul dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Jakarta pada Senin (23/10) mengungkapkan, perseroan akan melaksanakan pembagian dividen interim tunai Rp 12,6 per saham untuk periode 1 Januari - 30 Juni 2023).


Laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk pada periode tersebut mencapai Rp 448,10 miliar. Sedangkan, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya Rp 1,11 triliun, dan total ekuitas Rp 3,26 triliun.

Dividen interim ini akan dibagikan pada pemegang saham SIDO yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham atau recording date pada 2 November 2023 mendatang.

Laporan keuangan perusahaan menunjukkan penjualan SIDO naik tipis 2,58 persen secara tahunan menjadi Rp 1,65 triliun selama semester I tahun 2023. Pada periode sama tahun lalu, angka penjualan mencapai Rp 1,61 triliun.

Keseluruhan penjualan SIDO selama paruh pertama tahun ini masih didominasi penjualan jamu herbal dan suplemen yang mencapai Rp 1 triliun. Kemudian disusul oleh penjualan makanan dan minuman sebesar Rp 595,19 miliar, dan farmasi Rp 55,15 miliar.

Pada sisi lain, SIDO berhasil memangkas beban penjualan sebesar 1,16 persen menjadi Rp197,86 miliar per akhir Juni 2023.

Walhasil, hingga akhir Juni 2023, laba bersih SIDO naik tipis menjadi Rp 448,10 miliar. Sebelumnya laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk SIDO mencapai Rp 445,59 miliar.

Per Juni 2023, SIDO memiliki total aset Rp3,56 triliun atau turun dari posisi Desember 2022 yang sebesar Rp 4,08 triliun.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya