Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Novel Baswedan Tuding Firli Bahuri Berpotensi Kabur, KPK: Menebar Isu seperti Itu Kira-kira Apa Tujuannya Ya?

SELASA, 24 OKTOBER 2023 | 11:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan alasan mantan penyidik Novel Baswedan menyebut Firli Bahuri berpotensi kabur atau melarikan diri. Mengingat, hingga hari ini Ketua KPK itu masih beraktivitas seperti biasa.

Hal itu dipertanyakan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menanggapi pernyataan Novel Baswedan yang meminta Polda Metro Jaya segera menjemput paksa Firli karena berpotensi melarikan diri.

"Masa iya, dia (Novel Baswedan) sengaja menebar isu seperti itu kira-kira apa tujuannya ya?" kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (24/10).


Ali memastikan, sejak beberapa hari belakangan hingga hari ini, dirinya mengetahui bahwa pimpinan KPK termasuk Firli Bahuri beraktivitas seperti biasa sesuai dengan agenda masing-masing yang sudah dibuat sekretariat pimpinan.

"Proses hukum silakan saja berjalan terhadap siapapun sepanjang sesuai koridor dan mekanisme hukum. Patuh pada ketentuan semua aturan dan proses hukum cerminan penegakan hukum yang berintegritas," pungkas Ali.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat dari pimpinan KPK pada Senin (23/10).

Surat yang ditujukan kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri dan Direskrimsus Polda Metro Jaya itu memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Firli Bahuri sebagai saksi terkait penyidikan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dilaksanakan di Bareskrim Mabes Polri pada hari ini pukul 10.00 WIB.

"Menindaklanjuti permintaan dimaksud, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Dirtipidkor Bareskrim Polri untuk melaksanakan pemeriksaan atau permintaan keterangan sebagai saksi terhadap saudara FB Ketua KPK RI di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri pada hari Selasa 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB," kata Ade kepada wartawan, Selasa pagi (24/10).




Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya