Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Novel Baswedan Tuding Firli Bahuri Berpotensi Kabur, KPK: Menebar Isu seperti Itu Kira-kira Apa Tujuannya Ya?

SELASA, 24 OKTOBER 2023 | 11:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan alasan mantan penyidik Novel Baswedan menyebut Firli Bahuri berpotensi kabur atau melarikan diri. Mengingat, hingga hari ini Ketua KPK itu masih beraktivitas seperti biasa.

Hal itu dipertanyakan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menanggapi pernyataan Novel Baswedan yang meminta Polda Metro Jaya segera menjemput paksa Firli karena berpotensi melarikan diri.

"Masa iya, dia (Novel Baswedan) sengaja menebar isu seperti itu kira-kira apa tujuannya ya?" kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (24/10).


Ali memastikan, sejak beberapa hari belakangan hingga hari ini, dirinya mengetahui bahwa pimpinan KPK termasuk Firli Bahuri beraktivitas seperti biasa sesuai dengan agenda masing-masing yang sudah dibuat sekretariat pimpinan.

"Proses hukum silakan saja berjalan terhadap siapapun sepanjang sesuai koridor dan mekanisme hukum. Patuh pada ketentuan semua aturan dan proses hukum cerminan penegakan hukum yang berintegritas," pungkas Ali.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat dari pimpinan KPK pada Senin (23/10).

Surat yang ditujukan kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri dan Direskrimsus Polda Metro Jaya itu memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Firli Bahuri sebagai saksi terkait penyidikan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dilaksanakan di Bareskrim Mabes Polri pada hari ini pukul 10.00 WIB.

"Menindaklanjuti permintaan dimaksud, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Dirtipidkor Bareskrim Polri untuk melaksanakan pemeriksaan atau permintaan keterangan sebagai saksi terhadap saudara FB Ketua KPK RI di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri pada hari Selasa 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB," kata Ade kepada wartawan, Selasa pagi (24/10).




Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya