Berita

Bakal cawapres Koalisi Indonesia Maju, Gibran Rakabuming Raka/Net

Politik

Jadi Bacawapres Prabowo, Gibran Didesak Segera Paparkan Visi

SELASA, 24 OKTOBER 2023 | 04:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Terpilihnya Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) telah memicu diskusi sengit dalam diskursus politik Indonesia. Di mana pada 22 Oktober 2023, bakal calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto, secara resmi mengumumkan pencalonan Gibran sebagai bacawapres.

Peristiwa ini memunculkan pertanyaan mengenai arah masa depan negara, terutama mengingat pengalaman politik nasional Gibran yang masih terbatas.

Jika terpilih sebagai wakil presiden, Gibran akan menjadi wapres termuda dalam sejarah Indonesia. Melampaui rekor yang dipegang oleh wakil presiden pertama Republik Indonesia, Muhammad Hatta, yang menjabat pada usia 43 tahun.


Pengamat politik kebijakan publik Universitas Indonesia, Vishnu Juwono, menyoroti pentingnya pencalonan ini dan tantangan yang akan dihadapi Gibran dalam perjalanan Pemilihan Presiden dan Wapres (Pilpres) 2024 yang akan datang.

“Bila kita membandingkan Gibran dengan wakil presiden sebelumnya seperti Sultan Hamengkubuwono IX, BJ Habibie, dan Jusuf Kalla, jelas terlihat bahwa tokoh-tokoh ini memiliki pengalaman luas dalam kancah politik nasional, bahkan internasional. Baik melalui peran mereka dalam Tentara Nasional Indonesia atau kebijakan publik tingkat nasional sebagai Menteri yang berpengaruh besar bagi publik," ujar Vishnu, dalam keterangannya, Senin (23/10).

"Rekam jejak kiprah politik nasional Gibran yang terbatas merupakan tantangan besar baginya untuk segera merumuskan dan mengartikulasikan visinya sebagai calon wakil presiden,” imbuh Visnu.

Meskipun perjalanan Gibran dalam arena politik nasional masih relatif baru, lanjut Visnu, pertanyaan yang ada di benak publik adalah: Visi seperti apa yang akan ia bawa untuk kemajuan Indonesia, terutama jika Prabowo tidak dapat menjalankan tugasnya atau pergi ke luar negeri nanti?

Sebab bila hal tersebut terjadi, menurut konstitusi, secara otomatis Gibran menduduki jabatan presiden.

Pengalaman Gibran sebagai Walikota Solo, sebuah kota di mana Unisri melakukan survei yang melaporkan tingkat kepuasan masyarakat sebesar 96 persen, menunjukkan kepopulerannya di mata warga Solo. Namun, dengan memiliki pengalaman baru dua tahun sebagai walikota, beberapa dari 17 program strategis yang ia usulkan sebagian besar masih dalam tahap pengembangan.

Selain itu skala wilayah Indonesia jauh lebih luas dan kompleks dengan 7.200 lebih kecamatan, dibanding Solo yang hanya 5 kecamatan saja.

Oleh karena itu, sangat penting bagi Gibran untuk dengan cepat menyampaikan visi dan inisiatif program yang komprehensif yang akan dijalankannya bersama Prabowo Subianto dalam berbagai bidang, seperti kesejahteraan masyarakat, hukum, keamanan dan politik, juga perekonomian.

Hal ini tidak hanya akan mengatasi keterbatasan pengalamannya di panggung politik nasional, tetapi juga akan menepis keraguan publik atas kepemimpinan, kompetensi, dan kesiapannya sebagai calon wakil presiden.

Dalam penilaiannya, Vishnu pun menyimpulkan, “Nominasi Gibran sebagai (bakal calon) wakil presiden adalah peluang unik baginya untuk mendefinisikan identitas politiknya, yang lebih substantif dari sekadar mengandalkan popularitas tinggi ayahnya Presiden Joko Widodo. Publik luas tentu saja menantikan untuk mendengar visinya untuk masa depan dan strategi apa yang akan digunakannya untuk mengatasi tantangan kompleks yang dihadapi Indonesia.”

Penunjukkan Gibran sebagai bakal cawapres ini telah memicu pertanyaan dalam rangkaian pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024.  Sorotan tertuju pada Gibran saat ia meniti jalan menuju Wapres, dapat menunjukkan keterlibatan pemuda yang lebih substantif dan berorientasi program kebijakan dalam politik Indonesia, dibanding pencitraan semata.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya