Berita

Raja Maroko, Mohammed VI/Ist

Dunia

Maroko Susun Anggaran Keuangan 2024 Berbasis Kepentingan Rakyat

MINGGU, 22 OKTOBER 2023 | 19:40 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kementerian Keuangan Maroko telah mengajukan rancangan anggaran dan belanja negara (RAPBN) tahun 2024 kepada Parlemen.  
 
Menurut Menteri Keuangan Maroko, Nadia Fettah Alaoui, RAPBN 2024 saat ini tengah dikaji lebih lanjut oleh parlemen dan Raja Maroko Mohammed VI.

Dijelaskan Alaoui, bahwa RAPBN telah dirancang sebaik mungkin agar bisa mendukung rencana reformasi perekonomian yang ingin diwujudkan kerajaan.


"RUU Keuangan bertujuan untuk mengejar reformasi yang diluncurkan dan untuk menerapkan prioritas yang ditetapkan dalam pidato kerajaan dan program pemerintah," ungkapnya, dalam sebuah pernyataan yang diterima Kantor Berita Politik RMOL pada Minggu (22/10).

Menkeu Maroko itu menjelaskan bahwa RAPBN 2024 akan diprioritaskan pada empat program utama. Pertama ialah upaya rekonstruksi wilayah terdampak Gempa Al Haouz serta anggaran untuk menguatkan langkah-langkah mitigasi bencana di masa depan.

"Kontribusi dari anggaran negara umum, pemerintah daerah, dana solidaritas khusus yang didedikasikan untuk mengelola efek gempa bumi," tegasnya.

Kedua, kata Alaoui, APBN akan terus mengonsolidasikan dasar-dasar negara sosial, khususnya melalui implementasi Proyek Perlindungan Sosial Kerajaan.

"Telah diputuskan bahwa nilai bantuan sosial langsung seharusnya tidak kurang dari 500 dirham (Rp 750 ribu) untuk setiap keluarga yang ditargetkan, apa pun komposisinya," kata Alaoui.

Prioritas ketiga dikatakan Alaoui adalah melanjutkan implementasi reformasi struktural, khususnya melalui penyelesaian reformasi sistem peradilan, dengan tujuan mengkonsolidasikan aturan hukum dan menjamin keamanan hukum dan yudisial.

Terakhir, kata Alaoui yakni memperkuat keberlanjutan keuangan publik khususnya melalui reformasi Undang-Undang Organik tentang Undang-Undang Keuangan, pengembangan berkelanjutan atas pembiayaan inovatif.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya