Berita

Raja Maroko, Mohammed VI/Ist

Dunia

Maroko Susun Anggaran Keuangan 2024 Berbasis Kepentingan Rakyat

MINGGU, 22 OKTOBER 2023 | 19:40 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kementerian Keuangan Maroko telah mengajukan rancangan anggaran dan belanja negara (RAPBN) tahun 2024 kepada Parlemen.  
 
Menurut Menteri Keuangan Maroko, Nadia Fettah Alaoui, RAPBN 2024 saat ini tengah dikaji lebih lanjut oleh parlemen dan Raja Maroko Mohammed VI.

Dijelaskan Alaoui, bahwa RAPBN telah dirancang sebaik mungkin agar bisa mendukung rencana reformasi perekonomian yang ingin diwujudkan kerajaan.

"RUU Keuangan bertujuan untuk mengejar reformasi yang diluncurkan dan untuk menerapkan prioritas yang ditetapkan dalam pidato kerajaan dan program pemerintah," ungkapnya, dalam sebuah pernyataan yang diterima Kantor Berita Politik RMOL pada Minggu (22/10).

Menkeu Maroko itu menjelaskan bahwa RAPBN 2024 akan diprioritaskan pada empat program utama. Pertama ialah upaya rekonstruksi wilayah terdampak Gempa Al Haouz serta anggaran untuk menguatkan langkah-langkah mitigasi bencana di masa depan.

"Kontribusi dari anggaran negara umum, pemerintah daerah, dana solidaritas khusus yang didedikasikan untuk mengelola efek gempa bumi," tegasnya.

Kedua, kata Alaoui, APBN akan terus mengonsolidasikan dasar-dasar negara sosial, khususnya melalui implementasi Proyek Perlindungan Sosial Kerajaan.

"Telah diputuskan bahwa nilai bantuan sosial langsung seharusnya tidak kurang dari 500 dirham (Rp 750 ribu) untuk setiap keluarga yang ditargetkan, apa pun komposisinya," kata Alaoui.

Prioritas ketiga dikatakan Alaoui adalah melanjutkan implementasi reformasi struktural, khususnya melalui penyelesaian reformasi sistem peradilan, dengan tujuan mengkonsolidasikan aturan hukum dan menjamin keamanan hukum dan yudisial.

Terakhir, kata Alaoui yakni memperkuat keberlanjutan keuangan publik khususnya melalui reformasi Undang-Undang Organik tentang Undang-Undang Keuangan, pengembangan berkelanjutan atas pembiayaan inovatif.

Populer

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

UPDATE

3 Komisioner Bawaslu Kota Blitar Dilaporkan ke DKPP

Selasa, 05 November 2024 | 03:58

Menteri Hukum Tegaskan Jakarta Masih Ibukota Negara

Selasa, 05 November 2024 | 03:40

Catalunya Gantikan Valencia Gelar Seri Pamungkas MotoGP 2024

Selasa, 05 November 2024 | 03:22

Demokrat Bentuk Satgas untuk Amankan Pilkada di Jakarta, Jabar, hingga Banten

Selasa, 05 November 2024 | 02:57

MAKI: Debat Harusnya untuk Jual Program, Bukan Saling Menyerang

Selasa, 05 November 2024 | 02:22

Dubes Mohamed Trabelsi: Hatem El Mekki Bukti Kedekatan Hubungan Indonesia dan Tunisia

Selasa, 05 November 2024 | 02:09

Polisi Gelar Makan Siang Gratis untuk Siswa Berkebutuhan Khusus

Selasa, 05 November 2024 | 01:54

Ancelotti Minta LaLiga Dihentikan

Selasa, 05 November 2024 | 01:36

Pelajar yang Hanyut di Sungai Citanduy Ditemukan Warga Tersangkut di Batu

Selasa, 05 November 2024 | 01:21

Pendidikan Berkualitas Kunci Pengentasan Kemiskinan

Selasa, 05 November 2024 | 00:59

Selengkapnya