Berita

Raja Maroko, Mohammed VI/Ist

Dunia

Maroko Susun Anggaran Keuangan 2024 Berbasis Kepentingan Rakyat

MINGGU, 22 OKTOBER 2023 | 19:40 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kementerian Keuangan Maroko telah mengajukan rancangan anggaran dan belanja negara (RAPBN) tahun 2024 kepada Parlemen.  
 
Menurut Menteri Keuangan Maroko, Nadia Fettah Alaoui, RAPBN 2024 saat ini tengah dikaji lebih lanjut oleh parlemen dan Raja Maroko Mohammed VI.

Dijelaskan Alaoui, bahwa RAPBN telah dirancang sebaik mungkin agar bisa mendukung rencana reformasi perekonomian yang ingin diwujudkan kerajaan.


"RUU Keuangan bertujuan untuk mengejar reformasi yang diluncurkan dan untuk menerapkan prioritas yang ditetapkan dalam pidato kerajaan dan program pemerintah," ungkapnya, dalam sebuah pernyataan yang diterima Kantor Berita Politik RMOL pada Minggu (22/10).

Menkeu Maroko itu menjelaskan bahwa RAPBN 2024 akan diprioritaskan pada empat program utama. Pertama ialah upaya rekonstruksi wilayah terdampak Gempa Al Haouz serta anggaran untuk menguatkan langkah-langkah mitigasi bencana di masa depan.

"Kontribusi dari anggaran negara umum, pemerintah daerah, dana solidaritas khusus yang didedikasikan untuk mengelola efek gempa bumi," tegasnya.

Kedua, kata Alaoui, APBN akan terus mengonsolidasikan dasar-dasar negara sosial, khususnya melalui implementasi Proyek Perlindungan Sosial Kerajaan.

"Telah diputuskan bahwa nilai bantuan sosial langsung seharusnya tidak kurang dari 500 dirham (Rp 750 ribu) untuk setiap keluarga yang ditargetkan, apa pun komposisinya," kata Alaoui.

Prioritas ketiga dikatakan Alaoui adalah melanjutkan implementasi reformasi struktural, khususnya melalui penyelesaian reformasi sistem peradilan, dengan tujuan mengkonsolidasikan aturan hukum dan menjamin keamanan hukum dan yudisial.

Terakhir, kata Alaoui yakni memperkuat keberlanjutan keuangan publik khususnya melalui reformasi Undang-Undang Organik tentang Undang-Undang Keuangan, pengembangan berkelanjutan atas pembiayaan inovatif.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya