Berita

Kapal Penjaga Pantai China/Net

Dunia

China: Beijing Punya Hak Sah untuk Blokir Kapal Filipina di Laut China Selatan

MINGGU, 22 OKTOBER 2023 | 11:31 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

China membela diri atas langkahnya yang memblokir kapal-kapal Filipina di Laut China Selatan yang disengketakan.

Dalam pernyataan yang dirilis pada Minggu (22/10), Penjaga Pantai China mengatakan pihaknya memiliki hak yang sah untuk memblokir kapal-kapal Filipina yang mengangkut konstruksi ilegal ke Second Thomas Shoal.

Dimuat Reuters, Filipina telah mengirimkan perbekalan kepada pasukan yang ditempatkan di kapal angkut yang berubah menjadi pos terdepan militer pada era Perang Dunia II sehingga menyebabkan Penjaga Pantai China berulang kali mengerahkan kapal untuk memblokir misi pasokan tersebut.

Pekan lalu, militer Filipina menuntut China menghentikan tindakan berbahaya dan ofensif, setelah sebuah kapal angkatan laut China membayangi dan berusaha menghentikan kapal angkatan laut Filipina yang sedang melakukan misi pasokan.

Selama beberapa bulan terakhir, China dan Filipina telah banyak terlibat perselisihan di wilayah Laut China Selatan, yang paling menonjol adalah wilayah Second Thomas Shoal yang disengketakan, bagian dari Kepulauan Spratly.

China telah memperingatkan Filipina agar tidak melakukan provokasi lebih lanjut, dengan mengatakan bahwa tindakan tersebut melanggar kedaulatan wilayahnya.

China mengklaim kedaulatan atas hampir seluruh Laut Cina Selatan, dengan menunjuk pada garis putus-putus di petanya yang memotong zona ekonomi eksklusif Vietnam, Filipina, Malaysia, Brunei, dan Indonesia.

Pengadilan Arbitrase Permanen pada tahun 2016 menyatakan klaim China tidak memiliki dasar hukum.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya