Berita

Pengamat hukum dan politik Mujahid 212, Damai Hari Lubis/Ist

Politik

Ngaku Tetap jadi Pendekar Hukum, Mujahid 212 Beberkan "Dosa-dosa" Mahfud MD Terhadap Umat

MINGGU, 22 OKTOBER 2023 | 09:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pernyataan calon wakil presiden (cawapres) Mahfud MD terkait akan tetap menjadi pendekar hukum membuat kelompok 212 merasa ironis dan sangat mengusik rasa keadilan dan demokrasi di hati banyak publik.

Hal itu disampaikan pengamat hukum dan politik Mujahid 212, Damai Hari Lubis merespons pernyataan Mahfud MD yang mengaku akan tetap menjadi pendekar hukum meskipun mengikuti kontestasi Pilpres 2024 mendampingi capres Ganjar Pranowo.

"Sungguh ironis dan amat mengusik rasa keadilan dan demokrasi di hati banyak publik, utamanya bagi ummat yang pernah merasa menjadi korbannya," kata Damai kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (22/10).


Damai mempertanyakan modal dasar Mahfud karena merasa sebagai seorang pendekar hukum. Mengingat, kata Damai, Mahfud MD merupakan salah satu orang yang melakukan pembiaran atas penangkapan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) atas tuduhan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Selain itu, kata Damai, Mahfud yang juga menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) tidak sedikitpun pernah menyinggung atau justru membiarkan Presiden Joko Widodo berbohong 100 kali.

"Atau karena dirinya (disebut pendekar hukum karena) turut serta mengeroyok dan memutuskan pembubaran FPI, atau apakah karena sebelumnya pada tahun 2017 saat belum menjadi Menko Polhukam, dirinya mendukung pembekuan ormas HTI (Hizbut Tahrir Indonesian)?" tanya Damai.

Untuk itu, kata Damai, diperlukan kejelasan maksud tentang pengakuan sebagai pendekar hukum. Mengingat, kata Damai, kriteria pendekar hukum merupakan sebuah filosofi terhadap citra seorang yang berkepribadian sebagai orang terdepan sebagai sosok pembela kebenaran dan pembela kaum yang lemah, bukan mendukung kebiadaban rezim kepada warga Pulau Rempang.

"Justru bukankah lebih pas untuk dirinya (Mahfud MD) dinyatakan sebagai pendekar 'bebal, tuli dan pikun' jika menyimak fungsinya sebagai Menkopolhukam. Oleh sebab dinyatakan tupoksi Menko Polhukam berdasarkan Peraturan Presiden 73/2020 mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang politik, hukum, dan keamanan," jelas Damai.

Selain itu, Damai pun meminta agar Mahfud MD menjelaskan kepada publik tentang nasihat politik apa saja yang pernah diberikan kepada Jokowi di bidang politik serta keamanan, serta nasehat politik apa yang pernah disampaikan kepada Panglima TNI yang akan "memiting" warga Rempang.

"Terus terang, publik tanda tanya besar apa maksud Moh Mahfud MD terkait dirinya adalah bagai sosok 'pendekar hukum'," pungkas Damai.



Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya