Berita

Pengamat hukum dan politik Mujahid 212, Damai Hari Lubis/Ist

Politik

Ngaku Tetap jadi Pendekar Hukum, Mujahid 212 Beberkan "Dosa-dosa" Mahfud MD Terhadap Umat

MINGGU, 22 OKTOBER 2023 | 09:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pernyataan calon wakil presiden (cawapres) Mahfud MD terkait akan tetap menjadi pendekar hukum membuat kelompok 212 merasa ironis dan sangat mengusik rasa keadilan dan demokrasi di hati banyak publik.

Hal itu disampaikan pengamat hukum dan politik Mujahid 212, Damai Hari Lubis merespons pernyataan Mahfud MD yang mengaku akan tetap menjadi pendekar hukum meskipun mengikuti kontestasi Pilpres 2024 mendampingi capres Ganjar Pranowo.

"Sungguh ironis dan amat mengusik rasa keadilan dan demokrasi di hati banyak publik, utamanya bagi ummat yang pernah merasa menjadi korbannya," kata Damai kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (22/10).


Damai mempertanyakan modal dasar Mahfud karena merasa sebagai seorang pendekar hukum. Mengingat, kata Damai, Mahfud MD merupakan salah satu orang yang melakukan pembiaran atas penangkapan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) atas tuduhan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Selain itu, kata Damai, Mahfud yang juga menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) tidak sedikitpun pernah menyinggung atau justru membiarkan Presiden Joko Widodo berbohong 100 kali.

"Atau karena dirinya (disebut pendekar hukum karena) turut serta mengeroyok dan memutuskan pembubaran FPI, atau apakah karena sebelumnya pada tahun 2017 saat belum menjadi Menko Polhukam, dirinya mendukung pembekuan ormas HTI (Hizbut Tahrir Indonesian)?" tanya Damai.

Untuk itu, kata Damai, diperlukan kejelasan maksud tentang pengakuan sebagai pendekar hukum. Mengingat, kata Damai, kriteria pendekar hukum merupakan sebuah filosofi terhadap citra seorang yang berkepribadian sebagai orang terdepan sebagai sosok pembela kebenaran dan pembela kaum yang lemah, bukan mendukung kebiadaban rezim kepada warga Pulau Rempang.

"Justru bukankah lebih pas untuk dirinya (Mahfud MD) dinyatakan sebagai pendekar 'bebal, tuli dan pikun' jika menyimak fungsinya sebagai Menkopolhukam. Oleh sebab dinyatakan tupoksi Menko Polhukam berdasarkan Peraturan Presiden 73/2020 mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang politik, hukum, dan keamanan," jelas Damai.

Selain itu, Damai pun meminta agar Mahfud MD menjelaskan kepada publik tentang nasihat politik apa saja yang pernah diberikan kepada Jokowi di bidang politik serta keamanan, serta nasehat politik apa yang pernah disampaikan kepada Panglima TNI yang akan "memiting" warga Rempang.

"Terus terang, publik tanda tanya besar apa maksud Moh Mahfud MD terkait dirinya adalah bagai sosok 'pendekar hukum'," pungkas Damai.



Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya