Berita

Mantan Ketua Tim Pemeriksa Capres-Cawapres dalam Pilpres 2014, Zubairi Djoerban

Politik

Zubairi Djoerban Ingatkan Pemeriksaan Kesehatan Capres-cawapres Harus Independen

SABTU, 21 OKTOBER 2023 | 06:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Proses pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) dalam Pilpres 2024 diharapkan bisa independen dan imparsial.

"Status kesehatan (capres-cawapres) harus dinyatakan oleh tim medis profesional dan imparsial (assessing physicians) yang dibentuk secara resmi dan khusus, dengan anggota dari para dokter ahli yang kompeten dan memiliki kredibilitas tinggi di lingkungan profesinya,” ujar mantan Ketua Tim Pemeriksa Capres-Cawapres dalam Pilpres 2014, Zubairi Djoerban, dalam keterangannya, Jumat (20/10).

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) ini menjelaskan, presiden dan wakil presiden adalah warga negara pilihan yang memiliki tanggung jawab besar, sehingga memerlukan status kesehatan tertentu (jasmani dan rohani) agar mampu melaksanakan tugas-tugasnya demi kepentingan negara.


Jika pada capres atau cawapres ditemukan salah satu ketidakmampuan dalam pemeriksaan kesehatan, maka akan dinyatakan memiliki faktor risiko yang dapat mengakibatkan ketidakmampuan untuk melaksanakan kewajiban sebagai presiden dan wakil presiden.

Karena itulah, lanjut Zubairi, penilaian status kesehatan dilaksanakan melalui serangkaian pemeriksaan dengan protokol sesuai standar profesi kedokteran. Keterangan hasil penilaian kesehatan merupakan pendapat dari tim penilaian kesehatan yang disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk dijadikan bahan pertimbangan.

Adapun pemeriksaan kesehatan capres-cawapres menggunakan panduan teknis penilaian kemampuan rohani dan jasmani yang disusun oleh PB IDI dan telah memiliki hak cipta di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dengan nomor 000499341.

Dalam panduan teknis tersebut, disampaikan bahwa penilaian kesehatan capres-cawapres bertujuan untuk menilai kesehatan para bakal calon sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 dan UU Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

Pemeriksaan kesehatan tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip yang memenuhi persyaratan objektif-ilmiah berlandaskan ilmu kedokteran berbasis bukti.

Selain itu, capres-cawapres juga harus memiliki kesehatan jiwa sehingga tidak kehilangan kemampuan dalam melakukan observasi, analisis, membuat keputusan, dan mengkomunikasikannya untuk kepentingan masyarakat.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menjadwalkan pemeriksaan kesehatan bagi dua pasangan bakal capres-cawapres di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto. Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin)  mendapat jadwal pada hari ini, Sabtu (21/10).

Sementara Ganjar Pranowo-Mahfud MD menjalani pemeriksaan kesehatan pada Minggu (22/1) di tempat yang sama.


Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya