Berita

Mantan Ketua Tim Pemeriksa Capres-Cawapres dalam Pilpres 2014, Zubairi Djoerban

Politik

Zubairi Djoerban Ingatkan Pemeriksaan Kesehatan Capres-cawapres Harus Independen

SABTU, 21 OKTOBER 2023 | 06:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Proses pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) dalam Pilpres 2024 diharapkan bisa independen dan imparsial.

"Status kesehatan (capres-cawapres) harus dinyatakan oleh tim medis profesional dan imparsial (assessing physicians) yang dibentuk secara resmi dan khusus, dengan anggota dari para dokter ahli yang kompeten dan memiliki kredibilitas tinggi di lingkungan profesinya,” ujar mantan Ketua Tim Pemeriksa Capres-Cawapres dalam Pilpres 2014, Zubairi Djoerban, dalam keterangannya, Jumat (20/10).

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) ini menjelaskan, presiden dan wakil presiden adalah warga negara pilihan yang memiliki tanggung jawab besar, sehingga memerlukan status kesehatan tertentu (jasmani dan rohani) agar mampu melaksanakan tugas-tugasnya demi kepentingan negara.

Jika pada capres atau cawapres ditemukan salah satu ketidakmampuan dalam pemeriksaan kesehatan, maka akan dinyatakan memiliki faktor risiko yang dapat mengakibatkan ketidakmampuan untuk melaksanakan kewajiban sebagai presiden dan wakil presiden.

Karena itulah, lanjut Zubairi, penilaian status kesehatan dilaksanakan melalui serangkaian pemeriksaan dengan protokol sesuai standar profesi kedokteran. Keterangan hasil penilaian kesehatan merupakan pendapat dari tim penilaian kesehatan yang disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk dijadikan bahan pertimbangan.

Adapun pemeriksaan kesehatan capres-cawapres menggunakan panduan teknis penilaian kemampuan rohani dan jasmani yang disusun oleh PB IDI dan telah memiliki hak cipta di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dengan nomor 000499341.

Dalam panduan teknis tersebut, disampaikan bahwa penilaian kesehatan capres-cawapres bertujuan untuk menilai kesehatan para bakal calon sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 dan UU Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

Pemeriksaan kesehatan tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip yang memenuhi persyaratan objektif-ilmiah berlandaskan ilmu kedokteran berbasis bukti.

Selain itu, capres-cawapres juga harus memiliki kesehatan jiwa sehingga tidak kehilangan kemampuan dalam melakukan observasi, analisis, membuat keputusan, dan mengkomunikasikannya untuk kepentingan masyarakat.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menjadwalkan pemeriksaan kesehatan bagi dua pasangan bakal capres-cawapres di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto. Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin)  mendapat jadwal pada hari ini, Sabtu (21/10).

Sementara Ganjar Pranowo-Mahfud MD menjalani pemeriksaan kesehatan pada Minggu (22/1) di tempat yang sama.


Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya