Berita

Mantan Ketua Tim Pemeriksa Capres-Cawapres dalam Pilpres 2014, Zubairi Djoerban

Politik

Zubairi Djoerban Ingatkan Pemeriksaan Kesehatan Capres-cawapres Harus Independen

SABTU, 21 OKTOBER 2023 | 06:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Proses pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) dalam Pilpres 2024 diharapkan bisa independen dan imparsial.

"Status kesehatan (capres-cawapres) harus dinyatakan oleh tim medis profesional dan imparsial (assessing physicians) yang dibentuk secara resmi dan khusus, dengan anggota dari para dokter ahli yang kompeten dan memiliki kredibilitas tinggi di lingkungan profesinya,” ujar mantan Ketua Tim Pemeriksa Capres-Cawapres dalam Pilpres 2014, Zubairi Djoerban, dalam keterangannya, Jumat (20/10).

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) ini menjelaskan, presiden dan wakil presiden adalah warga negara pilihan yang memiliki tanggung jawab besar, sehingga memerlukan status kesehatan tertentu (jasmani dan rohani) agar mampu melaksanakan tugas-tugasnya demi kepentingan negara.


Jika pada capres atau cawapres ditemukan salah satu ketidakmampuan dalam pemeriksaan kesehatan, maka akan dinyatakan memiliki faktor risiko yang dapat mengakibatkan ketidakmampuan untuk melaksanakan kewajiban sebagai presiden dan wakil presiden.

Karena itulah, lanjut Zubairi, penilaian status kesehatan dilaksanakan melalui serangkaian pemeriksaan dengan protokol sesuai standar profesi kedokteran. Keterangan hasil penilaian kesehatan merupakan pendapat dari tim penilaian kesehatan yang disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk dijadikan bahan pertimbangan.

Adapun pemeriksaan kesehatan capres-cawapres menggunakan panduan teknis penilaian kemampuan rohani dan jasmani yang disusun oleh PB IDI dan telah memiliki hak cipta di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dengan nomor 000499341.

Dalam panduan teknis tersebut, disampaikan bahwa penilaian kesehatan capres-cawapres bertujuan untuk menilai kesehatan para bakal calon sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 dan UU Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

Pemeriksaan kesehatan tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip yang memenuhi persyaratan objektif-ilmiah berlandaskan ilmu kedokteran berbasis bukti.

Selain itu, capres-cawapres juga harus memiliki kesehatan jiwa sehingga tidak kehilangan kemampuan dalam melakukan observasi, analisis, membuat keputusan, dan mengkomunikasikannya untuk kepentingan masyarakat.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menjadwalkan pemeriksaan kesehatan bagi dua pasangan bakal capres-cawapres di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto. Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin)  mendapat jadwal pada hari ini, Sabtu (21/10).

Sementara Ganjar Pranowo-Mahfud MD menjalani pemeriksaan kesehatan pada Minggu (22/1) di tempat yang sama.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya