Berita

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Advokasi Rakyat untuk Nusantara (DPP ARUN), Bob Hasan/Ist

Politik

Lapor Mahkamah Kehormatan MK, DPP ARUN: Pernyataan Saldi Isra Bukan Dissenting Opinion

KAMIS, 19 OKTOBER 2023 | 22:12 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Hakim Konstitusi Saldi Isra dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), berkaitan dissenting opinion yang dia sampaikan saat pembacaan putusan gugatan UU 7/2017 tentang Pemilu, soal batas usia Capres dan Cawapres.

Laporan dibuat Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Advokasi Rakyat untuk Nusantara (DPP ARUN), Bob Hasan.

"Siang hari ini, kami melaporkan Hakim Konstitusi Saldi Isra ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi," ujar Bob Hasan kepada wartawan, Kamis (19/10).


Dia menilai, pernyataan Saldi Isra tak dapat dikatakan sebagai dissenting opinion. Karena tidak berlandaskan kaidah ilmiah hukum dan tendensius pada posisi hakim yang lain.

"Itu bukan bentuk dissenting opinion. Amar putusan harus ditaati," katanya.

"Akibat dari dissenting opinion yang subjektif dan membunuh karakter hakim konstitusi lain. Itu yang kita laporkan," imbuhnya menjelasnya.

Bob lantas menyoroti ucapan Saldi dalam pertimbangannya yang mengaku heran atas perubahan putusan MK yang dinilai sangat cepat. Dia mengatakan hal itu justru mempengaruhi persepsi publik terhadap putusan MK.

Padahal, kata dia, masing-masing Hakim MK harus mengutarakan dengan haknya yakni sebagai hermeneutika, yang di dalamnya terdapat kajian-kajian yang dimasukan dalam pertimbangannya.

Maka, kata Bob lagi, dissenting opinion tersebut wajib berisikan tentang pikiran dan nurani hakim atas obyek sengketa.

"Sebaliknya, pernyataan saldi yang telah menggunakan teori satu mati maka harus mati semua, hal ini merupakan pencorengan terhadap keluhuran yang agung atas Mahkamah Konstitusi," tuturnya.

Bob berharap laporannya bisa segera diproses dan Hakim Konstitusi Saldi Isra dapat diberhentikan dari jabatannya.

"Kami berharap orang seperti Saldi Isra yang secara terang-terangan mencoreng nama baik Mahkamah, harus diberhentikan sebagai hakim MK," tandasnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 27 Februari 2026 | 00:01

Mantan Personel Militer Filipina Ungkap Skandal Politik Uang Pejabat Negara

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:56

Penanganan Kasus Lapangan Padel Jangan hanya Reaktif Usai Muncul Polemik

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:38

Legislator PKS Soroti Ketimpangan Politik Hukum Laut Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:22

PLN Enjiniring Raih Dua Penghargaan ITAY 2026

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:17

Tiga Syarat ‘State Capitalism’

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:04

CMNP Minta Sita Jaminan Rumah Hary Tanoe di Beverly Hills

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:47

IPK 2025 Anjlok ke 34, Rudy Darsono: Efek Jera Cuma Jualan Politik

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:37

Konektivitas Nasional di Daerah Bencana Pulih 100 Persen

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:32

BPKH Perkuat Sinergi Investasi Nasional dan Internasional Lewat Revisi UU

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:18

Selengkapnya