Berita

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Advokasi Rakyat untuk Nusantara (DPP ARUN), Bob Hasan/Ist

Politik

Lapor Mahkamah Kehormatan MK, DPP ARUN: Pernyataan Saldi Isra Bukan Dissenting Opinion

KAMIS, 19 OKTOBER 2023 | 22:12 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Hakim Konstitusi Saldi Isra dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), berkaitan dissenting opinion yang dia sampaikan saat pembacaan putusan gugatan UU 7/2017 tentang Pemilu, soal batas usia Capres dan Cawapres.

Laporan dibuat Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Advokasi Rakyat untuk Nusantara (DPP ARUN), Bob Hasan.

"Siang hari ini, kami melaporkan Hakim Konstitusi Saldi Isra ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi," ujar Bob Hasan kepada wartawan, Kamis (19/10).

Dia menilai, pernyataan Saldi Isra tak dapat dikatakan sebagai dissenting opinion. Karena tidak berlandaskan kaidah ilmiah hukum dan tendensius pada posisi hakim yang lain.

"Itu bukan bentuk dissenting opinion. Amar putusan harus ditaati," katanya.

"Akibat dari dissenting opinion yang subjektif dan membunuh karakter hakim konstitusi lain. Itu yang kita laporkan," imbuhnya menjelasnya.

Bob lantas menyoroti ucapan Saldi dalam pertimbangannya yang mengaku heran atas perubahan putusan MK yang dinilai sangat cepat. Dia mengatakan hal itu justru mempengaruhi persepsi publik terhadap putusan MK.

Padahal, kata dia, masing-masing Hakim MK harus mengutarakan dengan haknya yakni sebagai hermeneutika, yang di dalamnya terdapat kajian-kajian yang dimasukan dalam pertimbangannya.

Maka, kata Bob lagi, dissenting opinion tersebut wajib berisikan tentang pikiran dan nurani hakim atas obyek sengketa.

"Sebaliknya, pernyataan saldi yang telah menggunakan teori satu mati maka harus mati semua, hal ini merupakan pencorengan terhadap keluhuran yang agung atas Mahkamah Konstitusi," tuturnya.

Bob berharap laporannya bisa segera diproses dan Hakim Konstitusi Saldi Isra dapat diberhentikan dari jabatannya.

"Kami berharap orang seperti Saldi Isra yang secara terang-terangan mencoreng nama baik Mahkamah, harus diberhentikan sebagai hakim MK," tandasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya