Berita

Anjing yang berhasil diselamatkan oleh kepolisian Catalonia, Spanyol/Net

Dunia

Spanyol Selamatkan 400 Hewan Peliharaan dari Sindikat Ilegal

KAMIS, 19 OKTOBER 2023 | 16:04 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Ratusan hewan peliharaan, terdiri dari anjing dan kucing berhasil diselamatkan dari sindikat perdagangan ilegal di Spanyol.

Operasi penyelamatan itu dilakukan pada Rabu (18/10) oleh empat kepolisian daerah di Spanyol.

Polisi Catalonia, Mossos d'Esquadra mengatakan saat ini 13 orang telah diamankan karena diduga terlibat dalam jaringan perdagangan hewan ilegal.


"Mereka ditangkap karena dicurigai melakukan penganiayaan terhadap hewan, penipuan, pemalsuan dokumen dan pencucian uang, kata polisi," ungkapnya, seperti dimuat Express News.

Menurut penuturan Mossos, hewan peliharaan yang mereka selamatkan sebelumnya telah diangkut menggunakan dari luar Spanyol dengan kondisi ruang yang sempit dan ventilasi yang buruk.

"Mereka disimpan di tempat yang tidak ada cahaya dan tidak ada cukup ruang untuk pergi ke toilet," kata Mossos.

Bahkan dalam beberapa kasus, karena waktu tempuh melebihi 20 jam, hewan yang diangkut mati sebelum dijual.

Hal ini menyebabkan beberapa penyakit menular dan menular, yang kemudian menyebar ke hewan lain yang dijual bersama mereka.

Kendati demikian, hewan-hewan itu tetap laku dijual karena harganya murah, dan dilengkapi surat keterangan sehat dari dokter, meskipun kondisinya sangat bertolak belakang.

"Pelanggan akan membeli hewan tersebut karena harganya yang murah. Mereka dilengkapi surat dokter, sehingga percaya bahwa hewan itu benar-benar sehat," ungkap Mossos.

Bulan lalu, Spanyol mengeluarkan undang-undang tentang penjualan dan kepemilikan hewan. Ini mencakup larangan penjualan hewan peliharaan di toko.

Bagi yang melanggar akan dikenai hukuman penjara dan penjara atau denda hingga 200.000 euro atau Rp 3,3 miliar.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya