Berita

Anjing yang berhasil diselamatkan oleh kepolisian Catalonia, Spanyol/Net

Dunia

Spanyol Selamatkan 400 Hewan Peliharaan dari Sindikat Ilegal

KAMIS, 19 OKTOBER 2023 | 16:04 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Ratusan hewan peliharaan, terdiri dari anjing dan kucing berhasil diselamatkan dari sindikat perdagangan ilegal di Spanyol.

Operasi penyelamatan itu dilakukan pada Rabu (18/10) oleh empat kepolisian daerah di Spanyol.

Polisi Catalonia, Mossos d'Esquadra mengatakan saat ini 13 orang telah diamankan karena diduga terlibat dalam jaringan perdagangan hewan ilegal.


"Mereka ditangkap karena dicurigai melakukan penganiayaan terhadap hewan, penipuan, pemalsuan dokumen dan pencucian uang, kata polisi," ungkapnya, seperti dimuat Express News.

Menurut penuturan Mossos, hewan peliharaan yang mereka selamatkan sebelumnya telah diangkut menggunakan dari luar Spanyol dengan kondisi ruang yang sempit dan ventilasi yang buruk.

"Mereka disimpan di tempat yang tidak ada cahaya dan tidak ada cukup ruang untuk pergi ke toilet," kata Mossos.

Bahkan dalam beberapa kasus, karena waktu tempuh melebihi 20 jam, hewan yang diangkut mati sebelum dijual.

Hal ini menyebabkan beberapa penyakit menular dan menular, yang kemudian menyebar ke hewan lain yang dijual bersama mereka.

Kendati demikian, hewan-hewan itu tetap laku dijual karena harganya murah, dan dilengkapi surat keterangan sehat dari dokter, meskipun kondisinya sangat bertolak belakang.

"Pelanggan akan membeli hewan tersebut karena harganya yang murah. Mereka dilengkapi surat dokter, sehingga percaya bahwa hewan itu benar-benar sehat," ungkap Mossos.

Bulan lalu, Spanyol mengeluarkan undang-undang tentang penjualan dan kepemilikan hewan. Ini mencakup larangan penjualan hewan peliharaan di toko.

Bagi yang melanggar akan dikenai hukuman penjara dan penjara atau denda hingga 200.000 euro atau Rp 3,3 miliar.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya