Berita

PNS di Pakistan/Net

Dunia

PNS di Pakistan Jadi Beban Negara, Total Gajinya Bisa Sampai Rp 1.512 Triliun

RABU, 18 OKTOBER 2023 | 14:58 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Di tengah kondisi perekonomian yang memburuk, Pakistan harus menanggung biaya gaji pegawai negeri mereka yang jumlahnya cukup fantastis.

Menurut hasil penelitian Institut Ekonomi Pembangunan Pakistan (Pide), tahun ini negara itu memiliki 1,92 juta PNS dan gaji yang harus dibayarkan totalnya mencapai 8 triliun rupee atau Rp 1.512 Triliun.

"Pakistan menanggung biaya 3 triliun rupee untuk para pekerja dan 1,5 triliun rupee untuk dana pensiun. Biaya untuk perusahaan pemerintah dan organisasi lain sekitar 1,5 triliun rupee. Kemudian gaji militer mencapai 1 triliun rupee" ungkap Pide, seperti dikutip dari Dawn pada Rabu (18/10).


Penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan pribadi oleh petugas golongan 20-22, meningkatkan total biaya lebih dari 1,2 kali gaji pokok. Selain itu ada tunjangan kesehatan dan penggantian tagihan medis.

"Tunjangan yang berbeda-beda menambah total biaya pegawai negeri secara signifikan, dan jika dimonetisasi, akan mematahkan mitos tentang rendahnya gaji yang diterima PNS," jelas Pide.

Kerugian lain yang dihadapi Pakistan adalah banyaknya PNS yang menduduki jabatan politik yang tidak produktif.

“Namun tidak ada seorang pun yang melihat dampak dari politik dirigisme ini! Tidak hanya sebagian besar pegawai politik dipekerjakan pada posisi-posisi yang tidak produktif, mereka juga menguras anggaran,” tambahnya.

Dikatakan bahwa Skala Gaji Dasar (BPS) tahun 1983 telah mengalami serangkaian revisi, dengan total 12 pembaruan yang dilaksanakan sejak awal revisi terakhir pada tahun 2022.

Sayangnya, tidak satu pun revisi tersebut yang didasarkan pada prinsip-prinsip sumber daya manusia modern yang disesuaikan dengan kondisi pasar.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya