Berita

PNS di Pakistan/Net

Dunia

PNS di Pakistan Jadi Beban Negara, Total Gajinya Bisa Sampai Rp 1.512 Triliun

RABU, 18 OKTOBER 2023 | 14:58 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Di tengah kondisi perekonomian yang memburuk, Pakistan harus menanggung biaya gaji pegawai negeri mereka yang jumlahnya cukup fantastis.

Menurut hasil penelitian Institut Ekonomi Pembangunan Pakistan (Pide), tahun ini negara itu memiliki 1,92 juta PNS dan gaji yang harus dibayarkan totalnya mencapai 8 triliun rupee atau Rp 1.512 Triliun.

"Pakistan menanggung biaya 3 triliun rupee untuk para pekerja dan 1,5 triliun rupee untuk dana pensiun. Biaya untuk perusahaan pemerintah dan organisasi lain sekitar 1,5 triliun rupee. Kemudian gaji militer mencapai 1 triliun rupee" ungkap Pide, seperti dikutip dari Dawn pada Rabu (18/10).


Penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan pribadi oleh petugas golongan 20-22, meningkatkan total biaya lebih dari 1,2 kali gaji pokok. Selain itu ada tunjangan kesehatan dan penggantian tagihan medis.

"Tunjangan yang berbeda-beda menambah total biaya pegawai negeri secara signifikan, dan jika dimonetisasi, akan mematahkan mitos tentang rendahnya gaji yang diterima PNS," jelas Pide.

Kerugian lain yang dihadapi Pakistan adalah banyaknya PNS yang menduduki jabatan politik yang tidak produktif.

“Namun tidak ada seorang pun yang melihat dampak dari politik dirigisme ini! Tidak hanya sebagian besar pegawai politik dipekerjakan pada posisi-posisi yang tidak produktif, mereka juga menguras anggaran,” tambahnya.

Dikatakan bahwa Skala Gaji Dasar (BPS) tahun 1983 telah mengalami serangkaian revisi, dengan total 12 pembaruan yang dilaksanakan sejak awal revisi terakhir pada tahun 2022.

Sayangnya, tidak satu pun revisi tersebut yang didasarkan pada prinsip-prinsip sumber daya manusia modern yang disesuaikan dengan kondisi pasar.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya