Berita

PNS di Pakistan/Net

Dunia

PNS di Pakistan Jadi Beban Negara, Total Gajinya Bisa Sampai Rp 1.512 Triliun

RABU, 18 OKTOBER 2023 | 14:58 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Di tengah kondisi perekonomian yang memburuk, Pakistan harus menanggung biaya gaji pegawai negeri mereka yang jumlahnya cukup fantastis.

Menurut hasil penelitian Institut Ekonomi Pembangunan Pakistan (Pide), tahun ini negara itu memiliki 1,92 juta PNS dan gaji yang harus dibayarkan totalnya mencapai 8 triliun rupee atau Rp 1.512 Triliun.

"Pakistan menanggung biaya 3 triliun rupee untuk para pekerja dan 1,5 triliun rupee untuk dana pensiun. Biaya untuk perusahaan pemerintah dan organisasi lain sekitar 1,5 triliun rupee. Kemudian gaji militer mencapai 1 triliun rupee" ungkap Pide, seperti dikutip dari Dawn pada Rabu (18/10).


Penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan pribadi oleh petugas golongan 20-22, meningkatkan total biaya lebih dari 1,2 kali gaji pokok. Selain itu ada tunjangan kesehatan dan penggantian tagihan medis.

"Tunjangan yang berbeda-beda menambah total biaya pegawai negeri secara signifikan, dan jika dimonetisasi, akan mematahkan mitos tentang rendahnya gaji yang diterima PNS," jelas Pide.

Kerugian lain yang dihadapi Pakistan adalah banyaknya PNS yang menduduki jabatan politik yang tidak produktif.

“Namun tidak ada seorang pun yang melihat dampak dari politik dirigisme ini! Tidak hanya sebagian besar pegawai politik dipekerjakan pada posisi-posisi yang tidak produktif, mereka juga menguras anggaran,” tambahnya.

Dikatakan bahwa Skala Gaji Dasar (BPS) tahun 1983 telah mengalami serangkaian revisi, dengan total 12 pembaruan yang dilaksanakan sejak awal revisi terakhir pada tahun 2022.

Sayangnya, tidak satu pun revisi tersebut yang didasarkan pada prinsip-prinsip sumber daya manusia modern yang disesuaikan dengan kondisi pasar.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya