Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Lebih dari Setengah Pemilik Rekening BPR Jan Dhan India adalah Perempuan

RABU, 18 OKTOBER 2023 | 13:53 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Dalam sembilan tahun terakhir, pembukaan rekening bank pengkreditan rakyat (BPR) Pradhan Mantri Jan Dhan Yojana (PMJDY) atau biasa disebut "Jan Dhan" telah berkontibusi terhadap pengelolaan keuangan perempuan di pedesaan India.

Hal itu diungkap oleh Kementerian Keuangan India dalam sebuah laporan, seperti dimuat Gaon Connection pada Rabu (18/10).

Dikatakan bahwa tahun ini telah ada 500 juta rekening Jan Dhan yang telah dibuka di India, dan lebih dari setengahnya dimiliki oleh perempuan.


"Dari jumlah tersebut, 67 persen berada di daerah pedesaan atau semi-perkotaan, dan 55,5 persen dimiliki oleh perempuan," ungkap Kemenkeu India.

Manajer, Bank India cabang Belhara, di Barabanki, Shivam Singh mengatakan, sejak lockdown nasional Maret 2020 lalu, 200 juta rekening milik perempuan India masing-masing mendapat bantuan keuangan sebesar 500 rupee per bulan selama tiga bulan.

Selain itu, kata Singh, pemerintah telah membuka skema bantuan keuangan bernama Pradhan Mantri Ujjwala Yojana yang memungkinkan perempuan dapat membeli tabung gas bersubsidi. Kemudian ada program bantuan keuangan Janani Suraksha Yojna untuk ibu hamil.

"Sejak itu, perempuan pedesaan menjadi percaya diri dalam mengelola keuangan mereka dan mereka mengunjungi bank untuk menyetor atau menarik uang dari rekening Jan Dhan mereka,” ungkapnya.

Warga Tatraharting di distrik Singhbhum Barat, Jharkhand, mengatakan bahwa rekening Jan Dhan memudahkan mereka untuk mengklaim pensiun hari tuanya di bawah Skema Pensiun Hari Tua Nasional Indira Gandhi.

Para perempuan di desa itu juga bisa menabung untuk membeli rumah dengan program keuangan Indira Awas Yojna.

Kendati demikian, menurut Development Review, mayoritas perempuan yang memiliki akun Jan Dhan tidak menggunakannya secara optimal.

"Meskipun banyak dari perempuan ini menggunakan akun Jan Dhan mereka, mereka melakukannya hanya untuk mengakses transfer manfaat yang mereka terima dari inisiatif pemerintah," ungkap laporan tersebut.  

Mereka tidak menggunakan akun PMJDY untuk memperdalam keterlibatan keuangan mereka, seperti menabung, membangun rekening dan sejarah kredit, atau mengakses produk keuangan lainnya seperti asuransi mikro, pensiun, atau pinjaman mikro.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Giliran ASN dan Pejabat Bea Cukai Diperiksa KPK

Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:56

Usulan ATM MBG Bakal Dibahas di Komisi IX DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:40

UPDATE

Penanganan Kabupaten Terdampak Gempa NTT Terus Difokuskan Kemensos

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:21

KPK Ungkap Pengondisian Pembagian Kuota Haji 50:50 Sebelum MoU RI-Arab Saudi

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:16

BNPB Perkuat OMC Tangani Karhutla di Kalimantan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:02

Iran Pamerkan Pabrik Rudal Balistik Bawah Tanah

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:26

Pasukan Darat dan Water Bombing Dikerahkan Padamkan Karhutla Kalsel

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:21

KPK Usut Dugaan Korupsi PBJ Era Bupati Bogor Rudy Susmanto

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:13

Prabowo dan Jokowi Hadiri Pernikahan Kasespri Rizky Irmansyah di JCC

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:07

Desa Sade Terbakar, Ini Sejarah dan Asal-usul Masyarakat Suku Sasak

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:52

Ada Gerhana Bulan Sebagian Akhir Agustus 2026, Catat Jadwalnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:43

Karhutla Kalsel, Api Tak Terlihat tapi Gambut Masih Berasap

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:13

Selengkapnya