Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Lebih dari Setengah Pemilik Rekening BPR Jan Dhan India adalah Perempuan

RABU, 18 OKTOBER 2023 | 13:53 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Dalam sembilan tahun terakhir, pembukaan rekening bank pengkreditan rakyat (BPR) Pradhan Mantri Jan Dhan Yojana (PMJDY) atau biasa disebut "Jan Dhan" telah berkontibusi terhadap pengelolaan keuangan perempuan di pedesaan India.

Hal itu diungkap oleh Kementerian Keuangan India dalam sebuah laporan, seperti dimuat Gaon Connection pada Rabu (18/10).

Dikatakan bahwa tahun ini telah ada 500 juta rekening Jan Dhan yang telah dibuka di India, dan lebih dari setengahnya dimiliki oleh perempuan.


"Dari jumlah tersebut, 67 persen berada di daerah pedesaan atau semi-perkotaan, dan 55,5 persen dimiliki oleh perempuan," ungkap Kemenkeu India.

Manajer, Bank India cabang Belhara, di Barabanki, Shivam Singh mengatakan, sejak lockdown nasional Maret 2020 lalu, 200 juta rekening milik perempuan India masing-masing mendapat bantuan keuangan sebesar 500 rupee per bulan selama tiga bulan.

Selain itu, kata Singh, pemerintah telah membuka skema bantuan keuangan bernama Pradhan Mantri Ujjwala Yojana yang memungkinkan perempuan dapat membeli tabung gas bersubsidi. Kemudian ada program bantuan keuangan Janani Suraksha Yojna untuk ibu hamil.

"Sejak itu, perempuan pedesaan menjadi percaya diri dalam mengelola keuangan mereka dan mereka mengunjungi bank untuk menyetor atau menarik uang dari rekening Jan Dhan mereka,” ungkapnya.

Warga Tatraharting di distrik Singhbhum Barat, Jharkhand, mengatakan bahwa rekening Jan Dhan memudahkan mereka untuk mengklaim pensiun hari tuanya di bawah Skema Pensiun Hari Tua Nasional Indira Gandhi.

Para perempuan di desa itu juga bisa menabung untuk membeli rumah dengan program keuangan Indira Awas Yojna.

Kendati demikian, menurut Development Review, mayoritas perempuan yang memiliki akun Jan Dhan tidak menggunakannya secara optimal.

"Meskipun banyak dari perempuan ini menggunakan akun Jan Dhan mereka, mereka melakukannya hanya untuk mengakses transfer manfaat yang mereka terima dari inisiatif pemerintah," ungkap laporan tersebut.  

Mereka tidak menggunakan akun PMJDY untuk memperdalam keterlibatan keuangan mereka, seperti menabung, membangun rekening dan sejarah kredit, atau mengakses produk keuangan lainnya seperti asuransi mikro, pensiun, atau pinjaman mikro.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya