Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Lebih dari Setengah Pemilik Rekening BPR Jan Dhan India adalah Perempuan

RABU, 18 OKTOBER 2023 | 13:53 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Dalam sembilan tahun terakhir, pembukaan rekening bank pengkreditan rakyat (BPR) Pradhan Mantri Jan Dhan Yojana (PMJDY) atau biasa disebut "Jan Dhan" telah berkontibusi terhadap pengelolaan keuangan perempuan di pedesaan India.

Hal itu diungkap oleh Kementerian Keuangan India dalam sebuah laporan, seperti dimuat Gaon Connection pada Rabu (18/10).

Dikatakan bahwa tahun ini telah ada 500 juta rekening Jan Dhan yang telah dibuka di India, dan lebih dari setengahnya dimiliki oleh perempuan.


"Dari jumlah tersebut, 67 persen berada di daerah pedesaan atau semi-perkotaan, dan 55,5 persen dimiliki oleh perempuan," ungkap Kemenkeu India.

Manajer, Bank India cabang Belhara, di Barabanki, Shivam Singh mengatakan, sejak lockdown nasional Maret 2020 lalu, 200 juta rekening milik perempuan India masing-masing mendapat bantuan keuangan sebesar 500 rupee per bulan selama tiga bulan.

Selain itu, kata Singh, pemerintah telah membuka skema bantuan keuangan bernama Pradhan Mantri Ujjwala Yojana yang memungkinkan perempuan dapat membeli tabung gas bersubsidi. Kemudian ada program bantuan keuangan Janani Suraksha Yojna untuk ibu hamil.

"Sejak itu, perempuan pedesaan menjadi percaya diri dalam mengelola keuangan mereka dan mereka mengunjungi bank untuk menyetor atau menarik uang dari rekening Jan Dhan mereka,” ungkapnya.

Warga Tatraharting di distrik Singhbhum Barat, Jharkhand, mengatakan bahwa rekening Jan Dhan memudahkan mereka untuk mengklaim pensiun hari tuanya di bawah Skema Pensiun Hari Tua Nasional Indira Gandhi.

Para perempuan di desa itu juga bisa menabung untuk membeli rumah dengan program keuangan Indira Awas Yojna.

Kendati demikian, menurut Development Review, mayoritas perempuan yang memiliki akun Jan Dhan tidak menggunakannya secara optimal.

"Meskipun banyak dari perempuan ini menggunakan akun Jan Dhan mereka, mereka melakukannya hanya untuk mengakses transfer manfaat yang mereka terima dari inisiatif pemerintah," ungkap laporan tersebut.  

Mereka tidak menggunakan akun PMJDY untuk memperdalam keterlibatan keuangan mereka, seperti menabung, membangun rekening dan sejarah kredit, atau mengakses produk keuangan lainnya seperti asuransi mikro, pensiun, atau pinjaman mikro.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya