Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Lebih dari Setengah Pemilik Rekening BPR Jan Dhan India adalah Perempuan

RABU, 18 OKTOBER 2023 | 13:53 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Dalam sembilan tahun terakhir, pembukaan rekening bank pengkreditan rakyat (BPR) Pradhan Mantri Jan Dhan Yojana (PMJDY) atau biasa disebut "Jan Dhan" telah berkontibusi terhadap pengelolaan keuangan perempuan di pedesaan India.

Hal itu diungkap oleh Kementerian Keuangan India dalam sebuah laporan, seperti dimuat Gaon Connection pada Rabu (18/10).

Dikatakan bahwa tahun ini telah ada 500 juta rekening Jan Dhan yang telah dibuka di India, dan lebih dari setengahnya dimiliki oleh perempuan.

"Dari jumlah tersebut, 67 persen berada di daerah pedesaan atau semi-perkotaan, dan 55,5 persen dimiliki oleh perempuan," ungkap Kemenkeu India.

Manajer, Bank India cabang Belhara, di Barabanki, Shivam Singh mengatakan, sejak lockdown nasional Maret 2020 lalu, 200 juta rekening milik perempuan India masing-masing mendapat bantuan keuangan sebesar 500 rupee per bulan selama tiga bulan.

Selain itu, kata Singh, pemerintah telah membuka skema bantuan keuangan bernama Pradhan Mantri Ujjwala Yojana yang memungkinkan perempuan dapat membeli tabung gas bersubsidi. Kemudian ada program bantuan keuangan Janani Suraksha Yojna untuk ibu hamil.

"Sejak itu, perempuan pedesaan menjadi percaya diri dalam mengelola keuangan mereka dan mereka mengunjungi bank untuk menyetor atau menarik uang dari rekening Jan Dhan mereka,” ungkapnya.

Warga Tatraharting di distrik Singhbhum Barat, Jharkhand, mengatakan bahwa rekening Jan Dhan memudahkan mereka untuk mengklaim pensiun hari tuanya di bawah Skema Pensiun Hari Tua Nasional Indira Gandhi.

Para perempuan di desa itu juga bisa menabung untuk membeli rumah dengan program keuangan Indira Awas Yojna.

Kendati demikian, menurut Development Review, mayoritas perempuan yang memiliki akun Jan Dhan tidak menggunakannya secara optimal.

"Meskipun banyak dari perempuan ini menggunakan akun Jan Dhan mereka, mereka melakukannya hanya untuk mengakses transfer manfaat yang mereka terima dari inisiatif pemerintah," ungkap laporan tersebut.  

Mereka tidak menggunakan akun PMJDY untuk memperdalam keterlibatan keuangan mereka, seperti menabung, membangun rekening dan sejarah kredit, atau mengakses produk keuangan lainnya seperti asuransi mikro, pensiun, atau pinjaman mikro.

Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

KPK Juga Usut Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Pengadaan Perangkat Keras Samsung Galaxy

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:09

Alvin Lim Protes Izin Galangan Kapal Panji Gumilang

Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:56

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Serbu Kuliner Minang

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:59

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Obor Api Abadi Mrapen untuk Rakernas IV PDIP Tiba di Batang

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:28

Mubadala Energy Kembali Temukan Sumur Gas Baru di Laut Andaman

Minggu, 19 Mei 2024 | 02:59

Rocky Gerung Dicap Perusak Bangsa oleh Anak Buah Hercules

Minggu, 19 Mei 2024 | 02:41

Deal dengan Kanada

Minggu, 19 Mei 2024 | 02:24

Kemenag: Kuota Haji 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah

Minggu, 19 Mei 2024 | 02:04

Zulhas Dorong Penguatan Sistem Perdagangan Multilateral di Forum APEC

Minggu, 19 Mei 2024 | 01:40

DPR: Kalau Saya Jadi Nadiem, Saya Sudah Mengundurkan Diri

Minggu, 19 Mei 2024 | 01:20

2 Kapal dan 3 Helikopter Polairud Siap Amankan KTT WWF

Minggu, 19 Mei 2024 | 00:59

Selengkapnya