Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Usut Korupsi di Kemnaker, KPK Panggil Alfonsus Bram Radityo Nugroho

RABU, 18 OKTOBER 2023 | 10:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Alfonsus Bram Radityo Nugroho dan satu orang lainnya dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) era Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Rabu (18/10), pihaknya memanggil dua orang sebagai saksi.

"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Ali kepada wartawan, Rabu pagi (18/10).

Kedua saksi yang dipanggil, yakni Rensy Elly selaku Direktur PT Chateau Waywell Secutech, dan Alfonsus Bram Radityo Nugroho.

KPK secara resmi umumkan penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker tahun 2012 pada Senin (21/8). Namun, KPK belum menyampaikan identitas tersangka, maupun uraian perbuatannya. Yang pasti, perkara ini terkait dengan dugaan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, tiga orang telah ditetapkan tersangka, yakni Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemnaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurniadi.

Terakhir, pensiunan PNS, Reyna Usman yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali dan juga menjadi Bacaleg PKB Dapil Gorontalo nomor urut 1. Dalam perkara ini, Reyna Usman ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya saat menjabat sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker.

Untuk tersangka Reyna Usman, sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi sebanyak dua kali, yakni pada Senin (4/9) dan Kamis (5/10). Saat itu, Reyna didalami soal perencanaan awal proyek pengadaan sistem proteksi TKI.

Selain itu, KPK juga telah menggeledah rumah kediaman Reyna Usman di beberapa tempat. Pada Selasa (29/8), kediaman Reyna di Jalan Merdeka atau Jalan Taki Niode Ipilo Gorontalo telah di geledah. Selanjutnya pada Kamis (7/9), rumah Reyna di Kabupaten Badung, Bali, juga sudah digeledah.

Dari rumah Reyna di Bali, KPK amankan beberapa dokumen berupa catatan transaksi transfer sejumlah uang ke beberapa pihak.




Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Pengamat: Jangan Semua Putusan MK Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

UPDATE

Perindo Mantap Dukung Duet Khofifah-Emil

Rabu, 22 Mei 2024 | 11:56

Rupiah Kembali Perkasa ke Rp15.982 per Dolar AS

Rabu, 22 Mei 2024 | 11:56

Johnny Depp Kemungkinan Besar akan Bermain Kembali di Pirates of the Caribbean 6

Rabu, 22 Mei 2024 | 11:42

Dugaan Asusila Ketua KPU, DKPP Juga Hadirkan Desta

Rabu, 22 Mei 2024 | 11:25

Usai Pabrik Tutup, Sepatu Bata Bakal Kumpulkan Para Pemegang Saham Dalam Waktu Dekat

Rabu, 22 Mei 2024 | 11:23

Irlandia Bersiap Akui Negara Palestina, Israel Tidak Terima

Rabu, 22 Mei 2024 | 11:18

Larangan Study Tour Pelajar Tidak Tepat

Rabu, 22 Mei 2024 | 11:10

PBB Cabut Gugatan Sengketa Pileg Dapil Jayawijaya

Rabu, 22 Mei 2024 | 11:09

OJK Dorong Peningkatan Literasi Keuangan untuk Para Guru

Rabu, 22 Mei 2024 | 11:06

Kasus Pungli Rutan, KPK Dalami Peran Azis Syamsuddin

Rabu, 22 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya