Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Jaga Keseimbangan Kehidupan Karyawan, Perusahaan di Australia Mulai Terapkan Empat Hari Kerja

RABU, 18 OKTOBER 2023 | 06:53 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mayoritas perusahaan di seluruh dunia telah mulai menguji coba empat hari kerja dalam seminggu sebagai gerakan global untuk mengurangi jam kerja di kantor.

Saat ini, lebih dari 90 persen perusahaan yang menguji coba jam kerja ?32 jam seminggu sebagai bagian dari gerakan Four Day Week Global, yang dimulai oleh sebuah perusahaan Selandia Baru pada tahun 2018, telah menerapkannya secara permanen.

Pegawai pemerintah Skotlandia misalnya, telah mengikuti program empat hari seminggu. Ini diikuti 350 perusahaan di seluruh dunia, termasuk perusahaan pemasaran Sydney House of Brands.


CEO House of Brands Nick Palmer mengatakan peralihan ke minggu kerja yang lebih pendek telah membantu memberikan keseimbangan kehidupan bagi karyawannya.

“Bagi kami, ini benar-benar tentang mendapatkan lebih banyak keseimbangan dalam lingkungan kerja dan kehidupan,” kata Palmer, seperti dikutip dari 9News, Selasa (17/10).

“Jika kamu tidak segera melakukannya, kamu akan tertinggal," katanya.

Perusahaan pemasaran tersebut telah menerapkan jam kerja 32 jam seminggu kepada 18 anggota staf, yang kan terus menerapkannya.

“Ini membuat setiap akhir pekan terasa seperti liburan kecil karena sekarang terasa sangat panjang dan Anda kembali bekerja dengan perasaan sangat bersemangat?,” kata karyawan House of Brands, Megan Smith.

Keseimbangan kehidupan kerja dalam empat hari kerja dalam seminggu telah menarik perhatian beberapa perusahaan besar, termasuk badan amal independen Oxfam dan pemilik multi-merek Unilever.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya