Berita

Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro/Net

Presisi

Tiga Unit Mobil Milik Dito Mahendra Disita Polisi

RABU, 18 OKTOBER 2023 | 01:22 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tiga unit mobil milik tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra disita polisi sebagai barang bukti

Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan, tiga mobil milik Dito jadi alat pelarian dirinya sampai di Bali.

"Penyidik sudah mengambil beberapa barang bukti yang ada di Polda Bali, yaitu ada tiga mobil yang diambil," kata Djuhandhani kepada wartawan di Jakarta, Selasa (17/10).


Selain kendaraan, Djuhandhani juga mengungkap hasil pemeriksaan senjata api (senpi) milik Dito.

"Yang di Bali itu terdaftar, terdaftar atas nama Dito sendiri," jelas Djuhandhani.

Kendati demikian, penyidik masih menelusuri kepemilikan amunisi yang juga disita saat penangkapan Dito.

"Tapi masih ada unsur kepemilikan pelurunya, jadi kita masih mendalami," tukasnya.

Sedangkan, untuk senpi Dito lainnya, masih diperiksa penyidik.

"Updatenya, senjata lagi diperiksa di Baintel (Baintelkam Polri), hasilnya belum masih kita tunggu," tandas Djuhandani.

Seperti diketahui, Dito Mahendra ditangkap di sebuah vila di Badung, Bali, tepatnya di daerah Canggu pada (7/9).

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya