Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)/Net

Politik

Pengamat: MK Telah Rendahkan Marwah dan Nilai Demokrasi

SELASA, 17 OKTOBER 2023 | 22:21 WIB

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian gugatan batas usia capres/cawapres di bawah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah dianggap merendahkan nilai-nilai demokrasi.

Putusan tersebut juga diyakini akan memengaruhi pandangan positif publik terhadap marwah MK dan pemerintah.

“Semestinya sejak sidang pembukaan, MK sudah bisa memutuskan bahwa uji materiil batas usia minimal capres dan cawapres bukanlah isu konstitusional dan bukan urusan MK," kata Ketua Dewan Nasional Setara Institute, Hendardi dalam webinar Moya Institute bertajuk "MK: Benteng Konstitusi?", Selasa (17/10).


Dalam diskusi yang sama, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Prof DR Abdul Muti, menduga ada skenario di balik keputusan MK yang mengambil jalan tengah soal batas usia capres-cawapres di bawah 40 tahun, yakni dengan syarat berpengalaman sebagai kepala daerah.

“Keputusan MK itu begitu kasat mata dan menggunakan skenario yang akan bisa ditebak. Jadi secara personal, saya tidak begitu kaget,” jelas Abdul Muti.

Sementara itu, Direktur Eksekutif SMRC, Sirojudin Abbas justru memandang putusan MK tersebut menjadi kunci pembuka perangkap gerbang antireformasi bagi Presiden Joko Widodo.

Yang membuatnya khawatir, perangkap ini dimasuki oleh Presiden Joko Widodo karena terlalu membuka diri dan telah mengakui akan ikut cawe-cawe di Pilpres 2024. Apalagi, putusan MK ini dikait-kaitkan dengan hasrat meloloskan putranya, Gibran Rakabuming Raka bertarung di Pilpres 2024.

“Saat ini beliau belum masuk ke dalam perangkap, tetapi ini justru perdebatan yang harus kita eksplorasi lebih jauh ke publik. Apakah presiden akan benar-benar masuk perangkap dengan membiarkan Gibran maju sebagai cawapres?” ujar Sirojudin.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya