Berita

Pengamat politik dari Universitas Malikussaleh (Unimal), Teuku Kemal Fasya/Ist

Politik

Pengamat: Putusan MK Jelas Tidak Netral

SELASA, 17 OKTOBER 2023 | 12:40 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) dinilai sebagai kesalahan fatal. Sebab, ada nuansa politik yang dikedepankan demi kepentingan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. MK seharusnya lebih netral atau lurus.

"Karena urusan MK itu penjaga gerbang konstitusi. Seharusnya dampak politik dramatis tidak menjadi pilihan mereka dalam membuat keputusan tersebut," kata pengamat politik Universitas Malikussaleh (Unimal), Teuku Kemal Fasya, melalui sambungan telepon kepada Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (17/10).

Menurut Kemal, putusan batas usia terhadap capres-cawapres sangat jelas bernuansa politik. Di mana hal tersebut untuk membuka jalan bagi Gibran Rakabuming Raka maju menjadi cawapres Prabowo Subianto.

Bahkan Kemal menilai, perbincangan terkait putusan batas usia terhadap capres-cawapres sudah terjadi jauh-jauh hari, untuk mempengaruhi sikap MK dalam memutuskan hal tersebut.

"Jadi, putusan MK tersebut jelas tidak bersifat netral," tegasnya.

Kemal juga menilai putusan MK soal batas usia capres-cawapres merupakan dampak politisasi yang terjadi sebelumnya. Misalnya soal perpanjangan masa jabatan presiden, atau ide Jokowi tiga periode.

Namun, lanjut Kemal, isu Jokowi menjabat tiga periode mendapatkan respons negatif dari publik, sehingga gagasan itu tersebut akhirnya tidak dilanjutkan.

"Akan tetapi, ada bentuk lain dari gagasan itu yang kemudian terjadi dalam putusan MK," ujarnya.

Di samping itu, Kemal mengatakan putusan soal batas usia tidak bulat keputusan dari majelis hakim MK, karena ada Dissenting Opinion dengan pandangan berbeda dan kemudian putusan itu ditetapkan.

Apalagi, jika dilihat pengaruh dari ketua MK Anwar Usman yang adalah ipar Presiden Jokowi, termasuk yang diduga mengkondisikan putusan aneh tersebut.

"Maka di sini terlihat bagaimana kekuasaan kehakiman konstitusi sudah diintervensi oleh kekuasaan eksekutif, jadi kita lihat semuanya murni ada Jokowi effect," tandasnya.

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan menerima sebagian gugatan uji materiil norma batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), dengan Pemohon perkara mahasiswa Universitas Negeri Surakarta (UNS), Almas Tsaqibbirru.

Putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 itu dibacakan Ketua MK, Anwar Usman, dalam sidang Pembacaan Putusan di Ruang Sidang Utama Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (16/10).

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Kerukunan Umat Beragama Jadi Kekayaan Besar Bangsa dan Negara Indonesia

Kamis, 06 Februari 2025 | 09:29

Membongkar Label ''Proto-Teroris''

Kamis, 06 Februari 2025 | 09:24

Australia Larang DeepSeek: Manuver Geopolitik atau Ancaman Keamanan?

Kamis, 06 Februari 2025 | 09:19

Perang Dagang Picu Kekhawatiran, Harga Emas Dunia Terdongkrak Lagi

Kamis, 06 Februari 2025 | 09:14

Pertimbangkan WFA Jelang Lebaran, Begini Penjelasan AHY

Kamis, 06 Februari 2025 | 08:56

Perang Dagang AS-Tiongkok Memanas, Harga Minyak Anjlok

Kamis, 06 Februari 2025 | 08:55

Jasa Raharja Beri Santunan ke Korban Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi

Kamis, 06 Februari 2025 | 08:38

Usai Panen Raya, Bansos Beras Kembali Disalurkan

Kamis, 06 Februari 2025 | 08:31

Parah! Peserta Pesta Gay di Jaksel Sudah Ada yang Berkeluarga

Kamis, 06 Februari 2025 | 08:21

Didepak Newcastle di Piala Liga Inggris, Arsenal Lanjutkan Puasa Gelar 32 Tahun

Kamis, 06 Februari 2025 | 08:15

Selengkapnya