Berita

Pengamat politik dari Universitas Malikussaleh (Unimal), Teuku Kemal Fasya/Ist

Politik

Pengamat: Putusan MK Jelas Tidak Netral

SELASA, 17 OKTOBER 2023 | 12:40 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) dinilai sebagai kesalahan fatal. Sebab, ada nuansa politik yang dikedepankan demi kepentingan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. MK seharusnya lebih netral atau lurus.

"Karena urusan MK itu penjaga gerbang konstitusi. Seharusnya dampak politik dramatis tidak menjadi pilihan mereka dalam membuat keputusan tersebut," kata pengamat politik Universitas Malikussaleh (Unimal), Teuku Kemal Fasya, melalui sambungan telepon kepada Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (17/10).

Menurut Kemal, putusan batas usia terhadap capres-cawapres sangat jelas bernuansa politik. Di mana hal tersebut untuk membuka jalan bagi Gibran Rakabuming Raka maju menjadi cawapres Prabowo Subianto.


Bahkan Kemal menilai, perbincangan terkait putusan batas usia terhadap capres-cawapres sudah terjadi jauh-jauh hari, untuk mempengaruhi sikap MK dalam memutuskan hal tersebut.

"Jadi, putusan MK tersebut jelas tidak bersifat netral," tegasnya.

Kemal juga menilai putusan MK soal batas usia capres-cawapres merupakan dampak politisasi yang terjadi sebelumnya. Misalnya soal perpanjangan masa jabatan presiden, atau ide Jokowi tiga periode.

Namun, lanjut Kemal, isu Jokowi menjabat tiga periode mendapatkan respons negatif dari publik, sehingga gagasan itu tersebut akhirnya tidak dilanjutkan.

"Akan tetapi, ada bentuk lain dari gagasan itu yang kemudian terjadi dalam putusan MK," ujarnya.

Di samping itu, Kemal mengatakan putusan soal batas usia tidak bulat keputusan dari majelis hakim MK, karena ada Dissenting Opinion dengan pandangan berbeda dan kemudian putusan itu ditetapkan.

Apalagi, jika dilihat pengaruh dari ketua MK Anwar Usman yang adalah ipar Presiden Jokowi, termasuk yang diduga mengkondisikan putusan aneh tersebut.

"Maka di sini terlihat bagaimana kekuasaan kehakiman konstitusi sudah diintervensi oleh kekuasaan eksekutif, jadi kita lihat semuanya murni ada Jokowi effect," tandasnya.

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan menerima sebagian gugatan uji materiil norma batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), dengan Pemohon perkara mahasiswa Universitas Negeri Surakarta (UNS), Almas Tsaqibbirru.

Putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 itu dibacakan Ketua MK, Anwar Usman, dalam sidang Pembacaan Putusan di Ruang Sidang Utama Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (16/10).

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya