Berita

Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka/Net

Politik

Ungguli Prestasi Jokowi di Solo, Gerindra: Gibran Layak Dampingi Prabowo

SELASA, 17 OKTOBER 2023 | 06:51 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka dinilai layak mendampingi Bakal Capres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto.

Hal itu sebagaimana disampaikan Anggota Dewan Pakar Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (16/10).

Menurut dia, prestasi Gibran memimpin Solo melebihi kepemimpinan Jokowi saat memimpin kota bersejarah tersebut.


“Kepemimpinan Mas Gibran di Solo jauh lebih baik dengan di era Pak Jokowi waktu memimpin Solo. Mas Gibran cukup layak jadi wakil (presiden)-nya Pak Prabowo,” ujar BHS akrab disapa.

Anggota Komisi V DPR periode 2014-2019 ini melihat kemajuan Kota Solo yang begitu pesat di bawah kepemimpinan Gibran.

“Dalam infrastruktur yang berkaitan dengan transportasi publik malah lebih baik dari Jakarta. Di halte-halte hub untuk bus sudah ada jadwalnya, bahkan murah dan tepat waktu,” terangnya.

“Konektivitas ke Bandara Adi Sumarmo dengan transportasi darat dan kereta api juga tertata dengan baik,” tambah dia.

Sambung Caleg Gerindra Dapil Jatim I itu, kondisi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Solo juga semakin membaik.

“Mereka (UMKM) makin terdongkrak. Mereka dikasih stand-stand yang bagus di pasar. UMKM sangat diperhatikan, begitu juga permodalannya sangat diperhatikan,” ungkap BHS.

Tak hanya itu, lanjut BHS, Gibran juga memiliki concern dalam mengembangkan kebudayaan, khususnya wayang kulit dan wayang orang.

“Mas Gibran sangat perhatian dengan kebudayaan. Hampir setiap hari dipentaskan wayang di Taman Sriwedari, di mana pekerja seninya juga digaji oleh Pemkot,” bebernya.

“Dengan begitu, Solo menjadi center pariwisata yang menyaingi Yogya. Hotel-hotel juga berkembang pesat dan ini suatu kemajuan,” ungkapnya lagi.

Dengan catatan prestasi demikian, BHS menegaskan bahwa Gibran memiliki kemampuan dalam memimpin.

“Mas Gibran benar-benar bekerja untuk membangun dan mencitrakan kotanya,”  pungkas BHS.

Putra sulung Jokowi itu sudah bisa maju di Pilpres usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materiil Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu. Peluang Gibran menjadi bakal cawapres semakin terbuka lebar.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya