Berita

Politisi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu/RMOL

Politik

Masinton: Putusan MK Bagian dari Pelanggengan Kekuasaan

SENIN, 16 OKTOBER 2023 | 20:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Putusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kepala daerah di bawah usia 40 tahun boleh menjadi Capres dan Cawapres dikritisi berbagai kalangan, termasuk politisi senior PDIP, Masinton Pasaribu.

Menurutnya, keputusan MK hari ini penuh intervensi kekuasaan. "Kita tidak bisa melihat putusan MK hari ini sebagai putusan yang berdiri sendiri," kata Masinton kepada wartawan, di Jakarta, Senin (16/10).

Dia bahkan menuding putusan majelis hakim MK sebagai bagian dari skenario besar kekuasaan. "Ini bagian dari desain besar politik pelanggengan kekuasaan," katanya.


Masinton juga mengendus, skenario besar itu bermula dari isu penundaan Pemilu, lalu utak-atik penambahan masa periode jabatan Presiden. "Selanjutnya, menggunakan lembaga negara yang bernama Mahkamah Konstitusi," katanya.

Karena itu, dia melihat putusan MK hampir sama materinya dengan isu penundaan Pemilu yang sempat dimunculkan.

"Maka, bila kita lihat persidangan MK hari ini, ada 6 pengujian judicial review dengan materi gugatan hampir sama, namun MK tidak konsisten dalam putusannya," katanya.

Bahkan, sambung Masinton, hakim-hakim MK yang menyampaikan dissenting opinion, seperti Saldi Isra, yang juga wakil ketua MK, mengaku bingung soal perubahan keputusan MK yang cepat.

"Dia bilang hal itu jauh dari batas penalaran yang wajar," pungkas Masinton.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya