Berita

Politisi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu/RMOL

Politik

Masinton: Putusan MK Bagian dari Pelanggengan Kekuasaan

SENIN, 16 OKTOBER 2023 | 20:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Putusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kepala daerah di bawah usia 40 tahun boleh menjadi Capres dan Cawapres dikritisi berbagai kalangan, termasuk politisi senior PDIP, Masinton Pasaribu.

Menurutnya, keputusan MK hari ini penuh intervensi kekuasaan. "Kita tidak bisa melihat putusan MK hari ini sebagai putusan yang berdiri sendiri," kata Masinton kepada wartawan, di Jakarta, Senin (16/10).

Dia bahkan menuding putusan majelis hakim MK sebagai bagian dari skenario besar kekuasaan. "Ini bagian dari desain besar politik pelanggengan kekuasaan," katanya.

Masinton juga mengendus, skenario besar itu bermula dari isu penundaan Pemilu, lalu utak-atik penambahan masa periode jabatan Presiden. "Selanjutnya, menggunakan lembaga negara yang bernama Mahkamah Konstitusi," katanya.

Karena itu, dia melihat putusan MK hampir sama materinya dengan isu penundaan Pemilu yang sempat dimunculkan.

"Maka, bila kita lihat persidangan MK hari ini, ada 6 pengujian judicial review dengan materi gugatan hampir sama, namun MK tidak konsisten dalam putusannya," katanya.

Bahkan, sambung Masinton, hakim-hakim MK yang menyampaikan dissenting opinion, seperti Saldi Isra, yang juga wakil ketua MK, mengaku bingung soal perubahan keputusan MK yang cepat.

"Dia bilang hal itu jauh dari batas penalaran yang wajar," pungkas Masinton.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya