Berita

Bakal Capres Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan/RMOL

Politik

Hormati Putusan MK, Anies Pilih Fokus Pendaftaran Pilpres

SENIN, 16 OKTOBER 2023 | 19:18 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Bakal calon presiden Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan, menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meloloskan syarat capres dan cawapres berusia paling rendah 40 tahun dan/atau berpengalaman sebagai kepala daerah.

"Kita hormati, kita hargai dan bagi kami fokusnya adalah untuk mendaftar (KPU) pada 19 Oktober besok," kata Anies ditemui redaksi di kediamannya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Senin (16/10).

Kendati begitu, bacapres yang diusung Partai Nasdem, PKS, dan PKB itu tak mau beropini mengenai putusan MK yang diduga sebagai upaya memuluskan langkah Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal cawapres Prabowo Subianto.

"Sebelum ada kepastian kita juga belum mau berspekulasi, karena itu kita fokusnya pada pendaftaran," kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

MK telah memutuskan menerima sebagian gugatan uji materiil norma batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), dengan Pemohon perkara mahasiswa Universitas Negeri Surakarta (UNS), Almas Tsaqibbirru Re A.

Putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 itu dibacakan Ketua MK, Anwar Usman, dalam sidang Pembacaan Putusan di Ruang Sidang Utama Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (16/10).

"Mengadili, mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian," ujar Anwar Usman saat membacakan amar putusan.

Dia juga menegaskan, bunyi Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu yang mengatur syarat usia minimum capres-cawapres berubah.

"Menyatakan Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu yang menyatakan, 'berusia paling rendah 40 tahun bertentangan dengan UUD 1945'," tandasnya.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Menkeu: Inggris Bangkrut, Kondisi Keuangan Hancur

Minggu, 28 Juli 2024 | 17:54

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Pemindahan Ibu Kota Negara Ambisi Picik Jokowi

Sabtu, 27 Juli 2024 | 01:29

GMPH Desak KPK Usut Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan Cak Imin

Senin, 29 Juli 2024 | 12:54

KPK Tindak Tiga Rumah Sakit Pelaku Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:17

Christine Hutabarat Dicecar Soal Akuisisi Diduga Korupsi di ASDP

Rabu, 24 Juli 2024 | 13:52

UPDATE

Pilkada Jakarta Diwarnai Demokrasi Siasat

Rabu, 31 Juli 2024 | 11:54

AS No Komen Soal Kematian Ismail Haniyeh

Rabu, 31 Juli 2024 | 11:51

Parpol Khawatir Anies Punya Karakter Mirip Jokowi

Rabu, 31 Juli 2024 | 11:49

Dua Ribu Ton Gula Kasus Korupsi PT SMIP Disita Kejagung

Rabu, 31 Juli 2024 | 11:41

Ngamuk, Presiden Venezuela Tantang Elon Musk Berkelahi

Rabu, 31 Juli 2024 | 11:36

Ribuan Personel Polri Kawal Demo Pembentukan Kabupaten Cilangkahan

Rabu, 31 Juli 2024 | 11:34

Kejagung Tangkap Oknum TNI terkait Korupsi Penyaluran Kredit Prajurit Rp55 M

Rabu, 31 Juli 2024 | 11:34

Petinggi Hamas Ismael Haniyeh Tewas di Iran

Rabu, 31 Juli 2024 | 11:30

Amanah Gali Potensi Teman Tuli Melalui Pelatihan Pramusaji

Rabu, 31 Juli 2024 | 11:26

Pemilu Demokratis Makin Suram jika KPU Tak Dorong Jokowi Sahkan Pengganti Hasyim

Rabu, 31 Juli 2024 | 11:17

Selengkapnya