Berita

Bakal Capres Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan/RMOL

Politik

Hormati Putusan MK, Anies Pilih Fokus Pendaftaran Pilpres

SENIN, 16 OKTOBER 2023 | 19:18 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Bakal calon presiden Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan, menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meloloskan syarat capres dan cawapres berusia paling rendah 40 tahun dan/atau berpengalaman sebagai kepala daerah.

"Kita hormati, kita hargai dan bagi kami fokusnya adalah untuk mendaftar (KPU) pada 19 Oktober besok," kata Anies ditemui redaksi di kediamannya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Senin (16/10).

Kendati begitu, bacapres yang diusung Partai Nasdem, PKS, dan PKB itu tak mau beropini mengenai putusan MK yang diduga sebagai upaya memuluskan langkah Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal cawapres Prabowo Subianto.


"Sebelum ada kepastian kita juga belum mau berspekulasi, karena itu kita fokusnya pada pendaftaran," kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

MK telah memutuskan menerima sebagian gugatan uji materiil norma batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), dengan Pemohon perkara mahasiswa Universitas Negeri Surakarta (UNS), Almas Tsaqibbirru Re A.

Putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 itu dibacakan Ketua MK, Anwar Usman, dalam sidang Pembacaan Putusan di Ruang Sidang Utama Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (16/10).

"Mengadili, mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian," ujar Anwar Usman saat membacakan amar putusan.

Dia juga menegaskan, bunyi Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu yang mengatur syarat usia minimum capres-cawapres berubah.

"Menyatakan Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu yang menyatakan, 'berusia paling rendah 40 tahun bertentangan dengan UUD 1945'," tandasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Ramos-Horta Puji Toleransi dan Ketangguhan Rakyat Indonesia

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:17

Polisi Konfirmasi Korban Tewas saat Demo DPR Seorang Pedagang Cermin

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:10

Aturan Turunan UU DKJ Harus Rampung Sebelum Keppres IKN Terbit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:09

Astra Sudah Jangkau 35.726 Warga Lewat 7 Posko Gempa NTT

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:04

Penanganan Karhutla di Riau Jadi Contoh yang Baik

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:01

Budi Arie Pasang Badan Cuci Nama Jokowi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:00

Peluncuran Wajah Baru RS Tria Dipa, Hadirkan Teknologi Medis Teranyar

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:57

BI: Daripada Kredit, Mayoritas Bank Parkir Likuiditas di Surat Berharga

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

LPJ Diterima, Gus Yahya Akui Tak Sempurna Pimpin PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

Pengusutan Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor Merembet ke Dinas Pendidikan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya