Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

KPU: Hanya 30 Perwakilan Pendaftar Capres-cawapres yang Boleh Masuk Gedung

SENIN, 16 OKTOBER 2023 | 15:42 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah siap menerima pendaftaran bakal capres dan cawapres yang akan dibuka pada 19-25 Oktober 2023 di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.

Ketua KPU Hasyim Asyari menjelaskan, pada 19-24 Oktober 2023, KPU membuka layanan pendaftaran sejak pukul 08.00 sampai 16.00 WIB.

"Khusus hari terakhir, tanggal 25 Oktober 2023, dilakukan mulai pukul 08.00 pagi sampai 23.59 WIB," kata Hasyim saat jumpa pers, Senin (16/10).

KPU meminta partai politik maupun koalisi parpol menyampaikan surat pemberitahuan mengenai waktu pendaftaran bakal paslon maksimal sehari sebelum mendaftar (H-1). Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi bentrok dengan pasangan lainnya.

KPU juga mengizinkan paslon didampingi pendukungnya saat mendaftar. Namun KPU membatasi jumlah massa yang diizinkan masuk ke dalam gedung dan halaman KPU.

Dijelaskan Hasyim, hanya 30 perwakilan saja yang boleh memasuki gedung KPU, terdiri dari pimpinan parpol atau perwakilan koalisi. Sementara 200 orang lainnya hanya diizinkan mengantar sampai halaman KPU. Selebihnya, baik kader, relawan, dan pendukung diminta menunggu di depan gerbang KPU.

"Sehingga itulah kenapa H-1 harus sudah ada pemberitahuan supaya memudahkan kita semua," tandas Hasyim Asyari.

Sejauh ini, baru ada satu kandidat bakal pasangan capres dan cawapres yang siap mendaftar ke KPU, yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Pasangan Amin itu diusung oleh partai politik yang bergabung dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan, yaitu Nasdem, PKB, dan PKS.

Sementara itu, kandidat capres usungan koalisi PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) belum memiliki pendamping calon wakil presiden sampai hari ini. 

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya