Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

KPU: Hanya 30 Perwakilan Pendaftar Capres-cawapres yang Boleh Masuk Gedung

SENIN, 16 OKTOBER 2023 | 15:42 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah siap menerima pendaftaran bakal capres dan cawapres yang akan dibuka pada 19-25 Oktober 2023 di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.

Ketua KPU Hasyim Asyari menjelaskan, pada 19-24 Oktober 2023, KPU membuka layanan pendaftaran sejak pukul 08.00 sampai 16.00 WIB.

"Khusus hari terakhir, tanggal 25 Oktober 2023, dilakukan mulai pukul 08.00 pagi sampai 23.59 WIB," kata Hasyim saat jumpa pers, Senin (16/10).


KPU meminta partai politik maupun koalisi parpol menyampaikan surat pemberitahuan mengenai waktu pendaftaran bakal paslon maksimal sehari sebelum mendaftar (H-1). Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi bentrok dengan pasangan lainnya.

KPU juga mengizinkan paslon didampingi pendukungnya saat mendaftar. Namun KPU membatasi jumlah massa yang diizinkan masuk ke dalam gedung dan halaman KPU.

Dijelaskan Hasyim, hanya 30 perwakilan saja yang boleh memasuki gedung KPU, terdiri dari pimpinan parpol atau perwakilan koalisi. Sementara 200 orang lainnya hanya diizinkan mengantar sampai halaman KPU. Selebihnya, baik kader, relawan, dan pendukung diminta menunggu di depan gerbang KPU.

"Sehingga itulah kenapa H-1 harus sudah ada pemberitahuan supaya memudahkan kita semua," tandas Hasyim Asyari.

Sejauh ini, baru ada satu kandidat bakal pasangan capres dan cawapres yang siap mendaftar ke KPU, yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Pasangan Amin itu diusung oleh partai politik yang bergabung dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan, yaitu Nasdem, PKB, dan PKS.

Sementara itu, kandidat capres usungan koalisi PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) belum memiliki pendamping calon wakil presiden sampai hari ini. 

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Sinopsis Bapak Paling Jujur, Film Komedi Satir Politik Dibintangi Andovi Da Lopez

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:29

KPK Amankan Uang Rp1 Miliar saat OTT Bupati Klaten

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:26

Profil Letjen Kristomei Sianturi, Kepala BNPB yang Baru Dilantik Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:13

Danantara Guyur Rp1,79 Triliun per Tahun untuk Beasiswa Dokter Spesialis

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:06

Utang Subsidi Pemerintah ke PT Pupuk Indonesia Bengkak

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:55

20 Orang Terjaring OTT KPK, Ada Bupati Klaten hingga ASN BPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:45

Survei Adidaya Institute: Mayoritas Puas dengan Kinerja Presiden Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:43

Jalur Darat dan Sumur Bor Disiapkan untuk Tangani Karhutla Tanjung Puting

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:34

JXB Perkuat Promosi Pariwisata Menuju 5 Abad Jakarta

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:26

Kopdes Merah Putih Pekerjaan Besar Lintas Kementerian dan BUMN

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:23

Selengkapnya