Konferensi pers Sidang Umum ke-3 MPUI-I, di Jakarta/RMOL
Presiden Joko Widodo dianggap melanggar hukum adat dan adab bangsa Indonesia, jika berambisi meneruskan kekuasaan dan kepemimpinan kepada anak dan cucu.
Penilaian itu disampaikan Jurubicara Majelis Permusyawaratan Ummat Islam Indonesia (MPUI-I), Tgk Hasanuddin Yusuf Adan, menanggapi dinasti politik yang sedang dibangun rezim Jokowi dengan mengupayakan agar Gibran Rakabuming Raka menjadi pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Menurut Hasanuddin, meski tidak diatur dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan, menurunkan (meneruskan) kekuasaan kepada anak dan cucu merupakan perbuatan tidak beradab.
"Sebagai bangsa yang beradat dan beradab, menurunkan kekuasaan dan kepemimpinan kepada anak cucu itu melanggar hukum adat dan adab bangsa Indonesia," kata Hasanuddin, pada konferensi pers Sidang Umum ke-3 MPUI-I, di Hotel Balairung, Jakarta, Minggu (15/10).
Jurubicara MPUI-I lainnya, Asep Syarifuddin, mengatakan, pihaknya telah mendorong setiap anggota MPUI-I untuk terlibat aktif mengondisikan kepemimpinan di semua level.
"Yang namanya dinasti politik itu sesuatu yang tidak baik," kata Asep.
Untuk itu MPUI-I menganjurkan kepada umat Islam Indonesia untuk memilih pasangan calon presiden dan calon wakil presiden dengan kriteria tertentu, yakni beriman, bertakwa, peduli pada kepentingan umat Islam, jujur, amanah, cerdas dan peduli, adil, dan tidak menggunakan politik uang.
"Yang tak kalah penting, punya rekam jejak. Kami ingin yang jadi pemimpin pada 2024 merupakan calon presiden yang bukan bagian dari oligarki. Sehingga kita bisa menjadikan Indonesia negara yang benar-benar berdaulat," tegas Asep.
Meski begitu, hingga kini MPUI-I belum menentukan dukungan kepada Capres tertentu, karena belum ada Capres-Cawapres yang terdaftar di KPU.
"Kalau sudah definitif sebagai calon presiden, terdaftar di KPU, baru kami nilai, mana yang lebih maslahat untuk kepentingan bangsa dan negara, siapa orangnya. Kami sudah punya kriteria," pungkas Asep.