Berita

Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni/RMOL

Politik

Bendum Nasdem Bantah KPK, Soal Duit Perasan SYL Puluhan Miliar Mengalir ke Partai

SABTU, 14 OKTOBER 2023 | 18:29 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan aliran uang hasil perasan Syahrul Yasin Limpo ke pejabat Kementerian Pertanian senilai puluhan miliar rupiah, dibantah Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni.

Bantahan tersebut disampaikan Sahroni dalam jumpa pers di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu petang (14/10).

Dia menyatakan, keterangan yang disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata soal uang hasil dugaan kejahatan SYL dalam kasus pemerasan, gratifikasi dan TPPU adalah tidak benar.


"Saya selaku Bendahara Umum partai membantah apa yang disampaikan pimpinan KPK, oleh Pak Alex Marwata terkait dengan aliran dana ke Partai Nasdem," ujar Sahroni.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu mengklaim sudah melakukan pemeriksaan rekening partai, tidak lama setelah pimpinan KPK itu menyampaikan dugaan aliran dana kejahatan SYL mengalir ke Nasdem.

"Tadi malam sudah mengecek langsung ke rekening partai, resmi rekening partai bahwa kami tidak pernah menerima aliran dana dari informasi yang Pak Alex sampaikan," katanya.

Lebih lanjut, Sahroni menuding KPK punya maksud lain mengumumkan dugaan aliran dana kejahatan SYL ke Nasdem digunakan kepentingan partai dengan nilai miliaran rupiah.  

"Yang saya sayangi lagi kenapa musti kok seolah-olah penyampaian Pak Alex ini tendensius ke partai kami," demikian Sahroni mengeluhkan.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya