Berita

Peresmian Poskestren di Pondok Pesantren (Ponpes) KHAS Kempek asuhan KH Mustofa Aqil Syiradj, di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (13/10)/Ist

Nusantara

Jelang Hari Santri 2023, Stafsus Wapres Resmikan Pos Kesehatan Pesantren

SABTU, 14 OKTOBER 2023 | 12:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jelang peringatan Hari Santri Nasional 2023 yang jatuh pada 22 Oktober mendatang, Nahdlatul Ulama (NU) Circle menggagas pendirian pos kesehatan pesantren (Poskestren).

Salah satu pendirian Poskestren dilakukan NU Circle bersama Pondok Pesantren (Ponpes) KHAS Kempek, di Cirebon, Jawa Barat. Poskestren ini diresmikan langsung oleh Staf Khusus Wakil Presiden Maruf Amin, R Gatot Prio Utomo, Jumat kemarin (13/10).

"Alhamdulillah kerja sama NU Circle dan Ponpes KHAS Kempek berhasil melahirkan karya nyata untuk santri Indonesia, yaitu berdirinya Pos Kesehatan Pesantren," ujar Gatot dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (14/10).


Kesehatan santri adalah modal utama santri untuk membangun peradaban Indonesia di masa yang akan datang. Sehingga menurutnya, menjadi sehat merupakan syarat terbebas dari gizi buruk dan stunting.

"Stunting adalah salah satu tantangan besar yang kita hadapi. Bayangkan, satu dari tiga anak Indonesia mengalami stunting. Ini bukan hanya angka, tetapi juga potret masa depan bangsa kita yang mungkin terancam," tuturnya.

Dengan kehadiran Poskestren, Gatot meyakini para santri dapat belajar dan meningkatkan prestasinya dengan baik, dan maksud pendiriannya sebagai visi besar NU Circle dapat terwujud.

"Visi besar NU Circle mendirikan Poskestren adalah membangun masyarakat profesional santri dan meningkatkan kesejahteraan warga nahdliyin," urainya.

Gatot berharap, santri harus sehat dan profesional, sehingga kehadirannya di dalam negeri dan dunia global akan mewarnai dan memberikan manfaat serta inspirasi bagi masyarakat luas.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya