Berita

Pesantren Hayya Alash Sholaah dan Masjid Hayya Alal Falah di Desa Karangpapak, Kecamatan Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat/Ist

Nusantara

Pesantren Hayya Alash Sholaah dan Masjid Hayya Alal Falah Jadi Benteng NKRI

SABTU, 14 OKTOBER 2023 | 10:39 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Keberadaan Pesantren Hayya Alash Sholaah dan Masjid Hayya Alal Falah di Desa Karangpapak, Kecamatan Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diharapkan menjadi penjaga NKRI dan imam perdamaian dunia.

Demikian disampaikan Ketua Panitia Peresmian Pesantren Hayya Alash Sholaah dan Masjid Hayya Alal Falah, Haryo Sumantri, dalam keterangannya, Sabtu (14/10).

Haryo mengatakan, rencananya pesantren dan masjid tersebut akan diresmikan pada Minggu besok (15/10) dan akan dihadiri Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono dan mantan Ketua Umum PBNU KH, Said Aqil Siradj.


"Pesantren ini juga akan mencetak generasi muda yang memiliki cinta pada Tanah Air dan NKRI," kata Haryo.

Haryo menjelaskan bahwa pesantren ini dibangun dengan tujuan luhur, yakni menjadi benteng NKRI. Ada konsep yang diikuti yakni, konsep tiga benteng negara. Hal ini sebagaimana disampaikan dalam buku "Cita-Cita Perjuangan" karya Dr Abu Hanifah.

"Konsep tiga benteng negara itu mencakup kaum thoriqoh, pesantren, dan mushala yang mengajarkan cinta Tanah Air," kata Haryo.

Pesantren dengan lahan seluas 5 hektare ini dibangun oleh warga thoriqoh shiddiqiyyah secara mandiri tanpa bantuan luar. Hal ini tentunya mencerminkan semangat gotong royong dan cinta Tanah Air yang mendalam.

Sementara itu, Ketua Bidang Kajian Kebangsaan Persaudaraan Cinta Tanah Air (PCTA) Indonesia, Edi Setiawan, mengharapkan pembangunan Pesantren Hayya Alash Sholaah dan Masjid Hayya Alal Falah ini akan turut membentengi NKRI.

"Ini juga sesuai dengan fakta sejarah sebagaimana yang disebutkan dalam buku 'Cita-Cita Perjuangan'," demikian Edi.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Jokowi Jadikan PSI Kendaraan Politik demi Melanggengkan Dinasti

Senin, 02 Februari 2026 | 10:15

IHSG "Kebakaran", Sempat Anjlok Hingga 5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:49

Ketegangan Iran-AS Reda, Harga Minyak Turun Hampir 3 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:47

Tekanan Pasar Modal Berlanjut, IHSG Dibuka Anjlok Pagi Ini

Senin, 02 Februari 2026 | 09:37

Serang Pengungsi Gaza, Israel Harus Dikeluarkan dari Board of Peace

Senin, 02 Februari 2026 | 09:27

BPKN Soroti Risiko Goreng Saham di Tengah Lonjakan Jumlah Emiten dan Investor

Senin, 02 Februari 2026 | 09:25

Komitmen Prabowo di Sektor Pendidikan Tak Perlu Diragukan

Senin, 02 Februari 2026 | 09:14

Menjaga Polri di Bawah Presiden: Ikhtiar Kapolri Merawat Demokrasi

Senin, 02 Februari 2026 | 09:13

Emas Melandai Saat Sosok Kevin Warsh Mulai Bayangi Kebijakan The Fed

Senin, 02 Februari 2026 | 09:07

Nikkei Positif Saat Bursa Asia Dibuka Melemah

Senin, 02 Februari 2026 | 08:49

Selengkapnya