Ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Kevin Egananta selesai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat malam (13/10)/Istimewa
Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta selesai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat malam (13/10).
Kasus dugaan pemerasan itu melibatkan pimpinan KPK, berdasarkan laporan dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, Kamis (5/10).
Kira-kira, Kevin dikawal beberapa penyidik lainnya keluar dari gedung Promoter Polda Metro Jaya sekitar pukul 22.23 WIB.
Saat keluar, Kevin bungkam seribu bahasa kepada awak media. Dia pun langsung masuk ke dalam mobil tanpa bicara.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan terhadap Kevin berlangsung selama tujuh jam lamanya.
"Untuk pemeriksaan pada saksi ADC Ketua KPK RI dimulai jam 14.00 WIB dan berakhir pada 22.00 WIB atau sekitar 7 jam untuk saksi dilakukan pemeriksaan," kata Ade.
Namun, Ade tidak merinci berapa pertanyaan yang diberondong penyidik kepada Kevin, karena masih dalam materi penyidikan.
"Ada beberapa pertanyaan seputar kasus dugaan tindak pidana korupsi," jelas Ade.
Kevin akan diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap bekas Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Seharusnya Kevin diperiksa pada Rabu kemarin (11/10). Namun pemeriksaan baru bisa terlaksana hari ini.