Berita

Massa Gerakan Rakyat Untuk Keadilan (GeraK) Indonesia saat menggelar aksi demonstrasi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (13/10)/Ist

Politik

Gerak Indonesia: Tidak Sulit Bagi Bareskrim Tetapkan Status Hukum Senpi SYL

JUMAT, 13 OKTOBER 2023 | 20:11 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Bareskrim Polri didesak menaikan status tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, terkait temuan kepemilikan 12 pucuk senjata api di rumah dinas Menteri Pertanian, di Jalan Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Desakan itu disuarakan massa Gerakan Rakyat Untuk Keadilan (GeraK) Indonesia saat menggelar aksi demonstrasi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (13/10).

Koordinator Aksi Gerak Indonesia Yusuf Rangkuti, mengatakan, jika memang sudah ada alat bukti yang cukup, maka seharusnya kasus kepemilikan senpi SYL itu ditingkatkan ke tahap penyidikan.


"Upaya Bareskrim Polri menyelidiki dan melakukan pemeriksaan terhadap peruntukan 12 senjata api tersebut dinilai lamban dan belum ada progress signifikan," kata Yusuf Rangkuti.

"Padahal, bagi penyidik Bareskrim Polri mengusut kasus ini sangatlah mudah," imbuhnya.

Yusuf menyebutkan, Direktur Intelijen Keamanan Polda Metro Jaya sudah mengetahui jenis senjata api yang dimiliki oleh SYL. Harusnya hal tersebut bisa jadi pintu masuk untuk Bareskrim Polri menyelidiki lebih lanjut terkait izin dari kepemilikan tersebut.

"Sejatinya, masyarakat menginginkan kejelasan atas status kepemilikan senpi tersebut, apakah statusnya legal atau ilegal?" tandasnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya