Berita

Ilustrasi tumpahan Batubara/Ist

Nusantara

Tumpahan Batubara Kembali Cemari Perairan dan Pantai, Pemerintah dan DPR Aceh Dinilai Tidak Serius Lakukan Pencegahan

JUMAT, 13 OKTOBER 2023 | 17:52 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Hampir dua pekan terakhir ini, tumpahan Batubara mencemari perairan dan pantai Gampong Peunaga Rayeuk, Meureubo, Aceh Barat. Namun belum ada upaya penanganan berarti dari pihak-pihak terkait.

“Tumpahan batubara ini bukan kejadian pertama. Menurut catatan Ahan Barsela, peristiwa ini sudah berulang sebanyak tiga kali terjadi sepanjang 2023,” kata Ketua Alam Hutan dan Lingkungan Barat Selatan (Ahan Barsela), Rufa Ali, dalam keterangan tertulisnya kepada Kantor Berita RMOLAceh, Jumat (13/10).

Melihat kondisi tersebut, Rufa mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh untuk segera menunjukkan sikap serius mencegah kejadian serupa terulang kembali di kemudian hari.


Pihaknya juga meminta agar tim Panitia Khusus (Pansus) Perizinan Pertambangan, Minerba dan Energi DPR Aceh segera menginvestigasi pencemaran yang terjadi akibat tumpahan batu bara secara sungguh-sungguh.

“Kami menduga tidak ada keseriusan terhadap pencemaran di ruang laut," kata Rufa Ali.

Menurut Rufa, pencemaran akibat tumpahan batubara tersebut berdampak besar pada biodiversitas di perairan di Meureubo, termasuk di Peunaga Rayeuk yang merupakan rumah bagi terumbu karang, penyu, dan berbagai spesies ikan. Sebab terumbu karang sendiri berperan penting sebagai tempat bagi para organisme laut mencari makan, berlindung, hingga berkembang biak.

"Diperkirakan terumbu karang merupakan rumah bagi 25 persen spesies laut," ujarnya.

Selain itu, terumbu karang menyediakan fungsi alami sebagai pemecah gelombang yang dapat meminimalisir gelombang laut yang besar. Dengan begitu, keberadaan karang laut dapat melindungi kawasan pesisir dari keganasan gelombang laut, yang dapat mengancam keselamatan penduduk yang tinggal dan beraktivitas di pesisir.

Terumbu karang yang sehat merupakan indikator perairan yang sehat yang menjadi tumpuan utama bagi para nelayan. Terumbu karang yang sehat menjadi jaminan bagi penghasilan nelayan, terutama para nelayan adat di kawasan adat Panglima Laot.

"Sebagai informasi, kawasan perairan Meureubo merupakan kawasan konservasi laut (KKL) dan menjadi bagian dari kawasan adat Panglima Laot," ujar Rufa.

Karena itu, menurut Rufa, kerusakan pada terumbu karang akibat tumpahan batu bara di perairan Meureubo merupakan kerugian besar bagi Aceh Barat. Ini merupakan kerusakan alam yang besar karena mengancam kesejahteraan nelayan yang menggantungkan hidupnya dari laut.

"Dengan adanya pencemaran ini, nelayan harus berlayar lebih jauh dengan risiko yang lebih tinggi dan ongkos produksi yang lebih tinggi," tutur Rufa.

Rufa menambahkan, bahwa berdasarkan catatan Ahan Bersela, Tim Pansus Perizinan Pertambangan, Minerba dan Energi, DPR Aceh pernah mengadakan penelusuran dalam insiden tumpahan batubara kedua yang terjadi pada April 2023.

"Namun, hasil dari penyelidikan itu tak pernah dipublikasikan kepada publik sampai saat ini," ujar Rufa.

Saat itu, dari pantauan Ahan Bersela, tim pansus yang diketuai Tarmizi SP pernah duduk bersama Dinas Lingkungan Hidup dan sejumlah perusahaan yang diduga sebagai pemilik Batubara.

Nah, dengan adanya kejadian berulang, pihaknya melihat upaya tim Pansus jangan hanya sebatas seremonial belaka, tanpa diikuti ketegasan berupa pelaporan kepada Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atau pemberian sanksi.

"Kami berharap DPRA dan pemerintah di segala level lebih serius lagi dalam menindak pelaku pencemaran perairan Meureubo," ujar Rufa.

Sementara itu, Anggota DPR Aceh, Tarmizi SP mengatakan, pihaknya telah meminta Pejabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, untuk melakukan audit investigatif terkait limbah Batubara di Meulaboh. Hal tersebut disampaikan pada saat sidang paripurna DPR Aceh tahun 2023.

“Saya sampaikan dalam sidang paripurna, mereka eksekutif tukang eksekusi. Kita DPR hanya menyampaikan hasil temuan. Tolong tanyakan ke Pak Gubernur,” kata Tarmizi SP saat dihubungi Kantor Berita RMOLAceh melalui pesan WhatsApp, Jumat (13/10).

Kantor Berita RMOLAceh juga mencoba menghubungi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh (DLHKA), A. Hanan, sebagai perwakilan Gubernur Aceh untuk meminta konfirmasi terkait tumpahan Batubara yang terus berulang di Aceh Barat. Akan tetapi hingga berita ini diunggah, Hanan belum menjawab atau memberikan tanggapan terkait konfirmasi tersebut.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya