Berita

Gerak Indonesia mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore (13/10) untuk mendukung penuntasan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan)/RMOL

Hukum

Gerak Indonesia Desak Bareskrim Usut Tuntas Temuan 12 Pucuk Senjata Api di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo

JUMAT, 13 OKTOBER 2023 | 16:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ratusan orang yang tergabung dalam Gerak Indonesia mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), dan mendesak Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas temuan KPK soal 12 pucuk senjata api.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, sekitar 150 orang yang menamai diri dari Gerak Indonesia menggeruduk Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore (13/10).

Ratusan orang ini menggelar unjuk rasa dengan membawa berbagai atribut, seperti spanduk, baliho, hingga bendera.


Koordinator Aksi Gerak Indonesia, Yusuf Rangkuti mengatakan, pihaknya mendukung KPK untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi di Kementan. Mengingat, KPK mengamankan uang tunai Rp30 miliar saat geledah rumah dinas Mentan beberapa waktu lalu.

Selain uang Rp30 miliar, KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api dari rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo saat itu. Atas temuan itu, KPK langsung menyerahkannya ke Kepolisian untuk mengusut tuntas.

"Kepemilikan 12 senjata api oleh SYL membuat publik geger yang mempertanyakan status dari senpi tersebut," kata Yusuf saat orasi di atasi mobil komando, Jumat sore (13/10).

Yusuf melihat, temuan senjata api di rumah dinas SYL itu hingga saat tidak menemukan titik terang. Bahkan, Gerak Indonesia menilai, bahwa Bareskrim Polri lamban dan belum ada progres signifikan terkait temuan 12 pucuk senjata api tersebut.

"Sejatinya masyarakat menginginkan kejelasan atas status kepemilikan senpi tersebut, apakah statusnya legal atau ilegal? Mengingat regulasi kepemilikan senjata api oleh masyarakat sipil sangatlah memiliki peraturan yang ketat," terang Yusuf.

Gerak Indonesia menilai, kasus kepemilikan senjata api tersebut memiliki konsekuensi hukum yang sangat berat. Sehingga, seharusnya bisa menjadi prioritas bagi Polri untuk mengusutnya.

Untuk itu, Gerak Indonesia menyampaikan beberapa poin tuntutannya, yakni mendesak Bareskrim segera menaikkan status tersangka Syahrul Yasin Limpo dalam temuan kepemilikan 12 pucuk senjata api.

Untuk KPK, Gerak Indonesia meminta agar korupsi di Kementan diusut tuntas sampai ke akar-akarnya.

"Syahrul Yasin Limpo jangan hindari penyidikan dengan modus praperadilan," pungkas Yusuf.




Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya