Berita

Gerak Indonesia mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore (13/10) untuk mendukung penuntasan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan)/RMOL

Hukum

Gerak Indonesia Desak Bareskrim Usut Tuntas Temuan 12 Pucuk Senjata Api di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo

JUMAT, 13 OKTOBER 2023 | 16:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ratusan orang yang tergabung dalam Gerak Indonesia mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), dan mendesak Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas temuan KPK soal 12 pucuk senjata api.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, sekitar 150 orang yang menamai diri dari Gerak Indonesia menggeruduk Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore (13/10).

Ratusan orang ini menggelar unjuk rasa dengan membawa berbagai atribut, seperti spanduk, baliho, hingga bendera.


Koordinator Aksi Gerak Indonesia, Yusuf Rangkuti mengatakan, pihaknya mendukung KPK untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi di Kementan. Mengingat, KPK mengamankan uang tunai Rp30 miliar saat geledah rumah dinas Mentan beberapa waktu lalu.

Selain uang Rp30 miliar, KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api dari rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo saat itu. Atas temuan itu, KPK langsung menyerahkannya ke Kepolisian untuk mengusut tuntas.

"Kepemilikan 12 senjata api oleh SYL membuat publik geger yang mempertanyakan status dari senpi tersebut," kata Yusuf saat orasi di atasi mobil komando, Jumat sore (13/10).

Yusuf melihat, temuan senjata api di rumah dinas SYL itu hingga saat tidak menemukan titik terang. Bahkan, Gerak Indonesia menilai, bahwa Bareskrim Polri lamban dan belum ada progres signifikan terkait temuan 12 pucuk senjata api tersebut.

"Sejatinya masyarakat menginginkan kejelasan atas status kepemilikan senpi tersebut, apakah statusnya legal atau ilegal? Mengingat regulasi kepemilikan senjata api oleh masyarakat sipil sangatlah memiliki peraturan yang ketat," terang Yusuf.

Gerak Indonesia menilai, kasus kepemilikan senjata api tersebut memiliki konsekuensi hukum yang sangat berat. Sehingga, seharusnya bisa menjadi prioritas bagi Polri untuk mengusutnya.

Untuk itu, Gerak Indonesia menyampaikan beberapa poin tuntutannya, yakni mendesak Bareskrim segera menaikkan status tersangka Syahrul Yasin Limpo dalam temuan kepemilikan 12 pucuk senjata api.

Untuk KPK, Gerak Indonesia meminta agar korupsi di Kementan diusut tuntas sampai ke akar-akarnya.

"Syahrul Yasin Limpo jangan hindari penyidikan dengan modus praperadilan," pungkas Yusuf.




Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Pemerintah Didesak Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 02 September 2026 | 12:22

Anggaran Kementerian LH 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp2,57 Triliun

Rabu, 02 September 2026 | 12:16

Film Animasi Terlaris China All Wishes Come True Resmi Tayang di Bioskop Indonesia

Rabu, 02 September 2026 | 11:56

Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Vladivostok

Rabu, 02 September 2026 | 11:53

Kapolri Minta Seluruh Kapolda Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 11:49

Siaga 98 Minta RUU Perampasan Aset Fokus pada Perampasan Tanpa Pemidanaan

Rabu, 02 September 2026 | 11:38

Prabowo Tiba di Vladivostok, Penuhi Undangan Putin Hadiri EEF ke-11

Rabu, 02 September 2026 | 11:24

Komdigi Usul Tambahan Rp3,23 Triliun, DPR Ingatkan Ini

Rabu, 02 September 2026 | 11:19

Mending Persoalkan Kasus Judol Ketimbang Ribut Pernyataan Budi Arie

Rabu, 02 September 2026 | 11:17

AHY: Posisi Boleh Berubah, Komitmen Demokrasi Harus Terjaga!

Rabu, 02 September 2026 | 10:58

Selengkapnya