Berita

Kasatgas Antimafia Bola Polri yang juga Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri/RMOL

Presisi

Satgas Mafia Bola Buru Kurir Pembawa Uang di Kasus Pengaturan Skor Liga 2

JUMAT, 13 OKTOBER 2023 | 02:41 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satgas Antimafia Bola Polri menjabarkan peran AS, satu dari delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan match fixing klub di Liga 2 musim 2018.

Disampaikan Kasatgas Antimafia Bola Polri yang juga Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri, AS yang kini buron berperan sebagai kurir uang.

"Salah satu tersangka nama AS kita masukan ke dalam DPO atau terbitan daftar pencarian orang," kata Irjen Asep Edi Suheri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis (12/10).


Meski buron, kata dia, Satgas Mafia Bola terus melakukan pengejaran dan sejauh ini telah memeriksa 16 saksi.

Bahkan, tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru lagi dalam waktu dekat.

"Untuk pengembang dan menemukan praktek match fixing dalam pertandingan-pertandingan selanjutnya, baik pertandingan yang sedang berjalan maupun yang akan berjalan pada kompetisi persepakbolaan di Indonesia," kata Asep.

Dalam kasus ini, Satgas Mafia Bola telah menetapkan 8 tersangka dan dijerat dengan Pasal 2 UU 11/1980 Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Para tersangka tersebut yakni K selaku LO wasit, A selaku kurir pengantar uang, R sebagai wasit tengah, T selaku asisten wasit 1, R asisten wasit 2 dan A yang merupakan wasit cadangan.

VW merupakan salah satu mantan pemilik klub yang berperan menyuap wasit, serta DR, pengurus klub tersebut dan juga penyuplai dana suap yang akan diberikan ke perangkat wasit.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya