Berita

Kasatgas Antimafia Bola Polri yang juga Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri/RMOL

Presisi

Satgas Mafia Bola Buru Kurir Pembawa Uang di Kasus Pengaturan Skor Liga 2

JUMAT, 13 OKTOBER 2023 | 02:41 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satgas Antimafia Bola Polri menjabarkan peran AS, satu dari delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan match fixing klub di Liga 2 musim 2018.

Disampaikan Kasatgas Antimafia Bola Polri yang juga Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri, AS yang kini buron berperan sebagai kurir uang.

"Salah satu tersangka nama AS kita masukan ke dalam DPO atau terbitan daftar pencarian orang," kata Irjen Asep Edi Suheri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis (12/10).

Meski buron, kata dia, Satgas Mafia Bola terus melakukan pengejaran dan sejauh ini telah memeriksa 16 saksi.

Bahkan, tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru lagi dalam waktu dekat.

"Untuk pengembang dan menemukan praktek match fixing dalam pertandingan-pertandingan selanjutnya, baik pertandingan yang sedang berjalan maupun yang akan berjalan pada kompetisi persepakbolaan di Indonesia," kata Asep.

Dalam kasus ini, Satgas Mafia Bola telah menetapkan 8 tersangka dan dijerat dengan Pasal 2 UU 11/1980 Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Para tersangka tersebut yakni K selaku LO wasit, A selaku kurir pengantar uang, R sebagai wasit tengah, T selaku asisten wasit 1, R asisten wasit 2 dan A yang merupakan wasit cadangan.

VW merupakan salah satu mantan pemilik klub yang berperan menyuap wasit, serta DR, pengurus klub tersebut dan juga penyuplai dana suap yang akan diberikan ke perangkat wasit.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya