Berita

Konferensi pers Forum Komunikasi Senat Mahasiswa se-Jakarta (FKSMJ) 98, di kawasan Jakarta Timur, KamisĀ (12/10)/RMOL

Politik

Aktivis 98 Kecewa, MK Jadi Alat Kepentingan Elite Haus Kekuasaan

KAMIS, 12 OKTOBER 2023 | 21:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kedudukan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga penegak konstitusi dipertanyakan, salah satunya oleh kelompok aktivis 98.

Forum Komunikasi Senat Mahasiswa se-Jakarta (FKSMJ) 98 mencatat sejumlah putusan MK terhadap perkara pengujian norma dalam suatu UU yang dinilai tidak objektif.

"Dalam perjalanannya, MK yang diharapkan sebagai palang pintu terakhir proses pengujian materiil landasan hukum yang berlaku, ternyata bermain mata dengan kekuasaan, untuk menopang kekuasaan itu sendiri, seperti UU Omnibus Law," tutur aktivis FKSMJ 98, Nuryaman Berry, dalam jumpa pers di kawasan Jakarta Timur, Kamis (12/10).


Berry juga menyorot uji materiil MK terhadap norma batas usia minimum calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres) yang termuat pada Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu.

Dia menduga MK sudah masuk ranah politik, merujuk dari uji materiil batas minimum usia Capres-Cawapres yang menurutnya sebenarnya bukan masalah konstitusional.

"Sudah jadi rahasia umum, ini permainan hukum dalam rangka menopang kekuasaan dan nafsu segelintir elite politik agar tetap berkuasa," tandasnya.

MK sebagai lembaga yudikatif yang lahir dari perjuangan reformasi, tambah dia, sejatinya garda terdepan untuk menegakkan konstitusi. Tapi faktanya MK justru masuk dunia politik praktis.

Apalagi, kata dia, salah satu hakim konstitusi yang mengemban tugas sebagai Ketua MK merupakan adik ipar Presiden Joko Widodo. Maka, kata dia lagi, wajar bila muncul persepsi masyarakat terkait kepentingan dinasti politik dalam pengujian norma di UU Pemilu itu.

"Kami sebagai Aktivis 1998 yang masih memiliki hutang sejarah dalam penuntasan berbagai agenda perjuangan reformasi 1998, akan tetap menjaga arah demokrasi yang lebih baik tirani dan dinasti politik tidak kembali lewat payung hukum dan aparat hukum sebagai pintu masuk," pungkas Berry.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya