Berita

Kasatgas Anti Mafia Bola yang juga Wakabareskrim Polri, Irjen Asep Edi Suheri, di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (12/10)/RMOL

Hukum

Satgas Anti Mafia Bola Kembali Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pengaturan Skor Liga 2

KAMIS, 12 OKTOBER 2023 | 20:20 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satgas Anti Mafia Bola Polri kembali menetapkan dua tersangka baru, VW dan DR, dalam kasus dugaan match fixing (pengaturan skor) pada kompetisi Liga 2.

Dengan demikian, Polri sudah menetapkan 8 tersangka untuk perkara itu.

"Kami menetapkan 2 tersangka yang berperan sebagai pemberi suap, atas nama tersangka VW dan DR," kata Kasatgas Anti Mafia Bola yang juga Wakabareskrim Polri, Irjen Asep Edi Suheri, di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (12/10).


Asep juga menjelaskan peran kedua tersangka. VW merupakan salah satu mantan pemilik klub yang berperan menyuap wasit serta aktif melobi para pengadil lapangan, agar klub miliknya dimenangkan.

Sementara DR merupakan pengurus klub dan penyuplai dana suap yang akan diberikan ke perangkat wasit.

Maksud kedua tersangka melakukan pengaturan skor untuk meloloskan timnya promosi ke Liga 1.

"DR menyuap untuk memenangkan club Y agar masuk Liga 1," kata Asep.

Kedua tersangka dijerat Pasal 2 UU 11/1980 Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Sebelumnya, Satgas Mafia Bola telah menetapkan enam tersangka, K (LO wasit), A (kurir pengantar uang), R (wasit tengah), T (asisten wasit 1), R (asisten wasit 2), dan A (wasit cadangan).

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya