Berita

Kasatgas Anti Mafia Bola yang juga Wakabareskrim Polri, Irjen Asep Edi Suheri, di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (12/10)/RMOL

Hukum

Satgas Anti Mafia Bola Kembali Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pengaturan Skor Liga 2

KAMIS, 12 OKTOBER 2023 | 20:20 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satgas Anti Mafia Bola Polri kembali menetapkan dua tersangka baru, VW dan DR, dalam kasus dugaan match fixing (pengaturan skor) pada kompetisi Liga 2.

Dengan demikian, Polri sudah menetapkan 8 tersangka untuk perkara itu.

"Kami menetapkan 2 tersangka yang berperan sebagai pemberi suap, atas nama tersangka VW dan DR," kata Kasatgas Anti Mafia Bola yang juga Wakabareskrim Polri, Irjen Asep Edi Suheri, di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (12/10).


Asep juga menjelaskan peran kedua tersangka. VW merupakan salah satu mantan pemilik klub yang berperan menyuap wasit serta aktif melobi para pengadil lapangan, agar klub miliknya dimenangkan.

Sementara DR merupakan pengurus klub dan penyuplai dana suap yang akan diberikan ke perangkat wasit.

Maksud kedua tersangka melakukan pengaturan skor untuk meloloskan timnya promosi ke Liga 1.

"DR menyuap untuk memenangkan club Y agar masuk Liga 1," kata Asep.

Kedua tersangka dijerat Pasal 2 UU 11/1980 Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Sebelumnya, Satgas Mafia Bola telah menetapkan enam tersangka, K (LO wasit), A (kurir pengantar uang), R (wasit tengah), T (asisten wasit 1), R (asisten wasit 2), dan A (wasit cadangan).

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya