Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Kejagung Periksa Pejabat Kemenperin dan Kementan Terkait Impor Gula

KAMIS, 12 OKTOBER 2023 | 03:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung memeriksa lima orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai 2023, pada Rabu (11/10).

Pemeriksaan saksi dilakukan terhadap pejabat di dua kementerian yakni Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Pertanian (Kementan).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana, mengatakan, saksi yang dipanggil, pertama ES selaku Kasubdit Industri Hasil Perkebunan Kementerian Perindustrian RI. Kedua EES selaku Kasi Standarisasi pada Direktorat Industri Makanan, Hasil Laut dan Perikanan Kementerian Perindustrian RI tahun 2015-2017.


"Ketiga CSR selaku Perencana Ahli Muda pada Direktorat Industri Makanan, Hasil Laut dan Perikanan Kementerian Perindustrian RI," kata Ketut dalam keterangan tertulis.

Selanjutnya, GW selaku Kasubdit Tanaman Tebu dan Pemanis Lainnya pada Kementerian Pertanian RI, dan terakhir HD selaku Kasubdit Tanaman Tebu dan Pemanis Lain Direktorat Tanaman Semusim dan Rempah pada Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI.

Lanjut, Ketut menyebut kelima saksi diperiksa oleh tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Adapun maksud dari pemeriksaan saksi, untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.

Kejagung telah menaikkan status dugaan korupsi penyediaan stok gula impor periode 2015-2023 di Kementerian Perdagangan (Kemendag), dari penyelidikan ke penyidikan.

"Sedang kami tangani dan kami tingkatkan tahapannya menjadi penyidikan," kata Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi, di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Selasa (3/10).

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya