Berita

PLN Nusantara Power (PLN NP) saat meresmikan Pabrik Hidrogen Hijau (GHP) di kompleks Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Muara Karang, Pluit, Jakarta pada Senin, 9 Oktober 2023/Ist

Bisnis

Menuju Energi Bersih, PLN Resmikan Pabrik Hidrogen Hijau

RABU, 11 OKTOBER 2023 | 19:00 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

  PT PLN (Persero) melalui subholding PLN Nusantara Power (PLN NP) meresmikan Pabrik Hidrogen Hijau (GHP) pertama di Indonesia yang terletak di kompleks Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Muara Karang, Pluit, Jakarta.

Dikutip dari situs resmi Kementerian ESDM, Rabu (11/10), GHP yang diresmikan pada Senin (9/10) itu merupakan pabrik yang sepenuhnya didukung oleh Energi Baru Terbarukan (EBT) dan memiliki kapasitas produksi sebesar 51 ton hidrogen setiap tahunnya.

Hidrogen hijau (green hydrogen) sendiri merupakan sumber energi bersih yang hanya menghasilkan uap air tanpa meninggalkan jejak karbon atau emisi gas rumah kaca berbahaya ke lingkungan.


Menurut Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yudo Dwinanda Priaadi, hidrogen hijau adalah bahan bakar alternatif di masa depan, yang berperan penting dalam transisi energi untuk mencapai target Net Zero Emissions (NZE) pada 2060.

"Ini merupakan terobosan yang luar biasa. Tindakan PLN adalah langkah besar dalam transisi energi. Pemerintah berkomitmen untuk mengembangkan hidrogen hijau ini, dan kami terus melakukan studi dan perumusan kebijakan yang lebih komprehensif untuk mendorong pertumbuhan hidrogen hijau di Indonesia," ujar Yudo.

Menurutnya, Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan hidrogen hijau, dan negara tetangga seperti Singapura bahkan telah menunjukkan minatnya untuk mengimpor produksi hidrogen hijau dari Indonesia.

Selain digunakan sebagai bahan bakar alternatif untuk transportasi, hidrogen hijau juga dapat dimanfaatkan pada sektor industri seperti pembuatan baja, produksi beton, serta pembuatan bahan kimia dan pupuk.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo,  menjelaskan bahwa GHP merupakan hasil inovasi yang menjawab tantangan transisi energi di masa depan, di mana PLN terus berupaya menyediakan energi bersih untuk masyarakat, terutama untuk sektor transportasi.

GHP yang diresmikan PLN Nusantara Power ini diproduksi menggunakan sumber daya dari pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) yang terdapat di area PLTGU Muara Karang, dan juga berasal dari pembelian Renewable Energy Certificate (REC) dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang.

Dari total produksi 51 ton hidrogen per tahun, sekitar 43 ton hidrogen disebut dapat digunakan untuk mendukung 147 mobil yang dapat menempuh jarak 100 km setiap hari, dengan potensi mengurangi emisi hingga 1.920 ton CO2e per tahun.

“Pengembangan hidrogen hijau menjadi salah satu alternatif dalam usaha bersama mengurangi gas rumah kaca. Peresmian hidrogen hijau pertama di Indonesia ini kami harapkan dapat menjadi pionir dan memunculkan banyak hidrogen hijau d
i penjuru nusantara,” pungkas Direktur Utama PLN Nusantara Power, Ruly Firmansyah.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya