Berita

Ketua DPP PSI sekaligus salah satu penggugat UU Pemilu di MK, Dedek Prayudi/Net

Politik

PSI: Gugatan Usia Minimum Capres-Cawapres Tak Ada Hubungan dengan Gibran

SELASA, 10 OKTOBER 2023 | 19:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gugatan uji materiil batas minimal usia capres-cawapres ke Mahkamah Konstitusi disebut PSI tidak ada kaitannya dengan Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka, yang belakangan mulai ramai diusulkan sebagai bakal calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.

"Sebenarnya sih enggak ada (hubungan dengan Gibran). Saya harus menjawabnya secara kronologis. Jadi ide ini pertama kali muncul pada tahun 2022, saat itu bulan Desember akhir tahun. Ini kami khawatir karena partisipasi politik anak-anak muda di Indonesia itu begitu rendah," ujar Ketua DPP PSI sekaligus salah satu penggugat di MK, Dedek Prayudi, di Jakarta, Selasa (10/10).

Dede menambahkan, pihaknya telah mengajukan gugatan serupa, yakni untuk batas umur kepala daerah. Di mana PSI mendukung Gibran untuk maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta.


"Sebenarnya di bulan Agustus bahkan PSI DKI itu sudah mengumumkan bahwa kita menjagokan Gibran untuk DKI 1. Bahwa kita membuka ruang seluas-luasnya untuk anak muda berpartisipasi di politik," tuturnya.

"Jadi sebenarnya kalau dilihat track record PSI ini sebenarnya bukan satu atau dua nama, tapi soal 21 juta anak-anak muda usia 35-39 tahun," terangnya.

Sebelumnya, Ketua DPP PSI Dedek Prayudi menggugat aturan usia minimal capres-cawapres dalam Undang-undang Pemilu ke MK. PSI meminta syarat capres-cawapres diturunkan dari 40 menjadi 35 tahun.

Mahkamah Konstitusi sendiri akan membacakan putusan terkait gugatan batas usia capres-cawapres ini pada Senin pekan depan (16/10).

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya