Berita

Koordinator Siaga 98, Hasanuddin/Ist

Hukum

Siaga 98 Dorong KPK Segera Tahan SYL dan 2 Tersangka Korupsi di Kementan

SELASA, 10 OKTOBER 2023 | 16:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ada beberapa pihak yang mencoba memperkeruh suasana dengan mengalihkan pokok perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Terkait itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk segera mengumumkan dan menahan tiga tersangka dugaan korupsi Kementan.

Hal itu disampaikan Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin. Dia menanggapi adanya pihak-pihak yang mengaburkan pokok perkara yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) secara massif.


"Siaga 98 berharap KPK segera mengumumkan status SYL dalam perkara dugaan korupsi di Kementan. Dalam hal telah memiliki alat bukti yang cukup, segera dilakukan upaya penahanan," kata Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (10/10).

Sebab kata dia, pihaknya melihat ada beberapa pihak yang mencoba memperkeruh suasana dengan mengalihkan pokok perkara korupsi ke hal lainnya.

"Siaga 98 mendukung langkah tegas KPK, 'tegakkan hukum meski langit runtuh'," pungkas Hasanuddin.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap pejabat di Kementan, yakni Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL), Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan Muhammad Hatta, dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono.

Untuk Syahrul Yasin Limpo, juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Akan tetapi, KPK belum resmi umumkan status tersangka ketiga orang tersebut. Pengumuman resmi akan disampaikan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan terhadap para tersangka.

Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, yakni di rumah dinas Mentan, kantor Kementan, rumah tersangka Muhammad Hatta, rumah Staf Khusus (Stafsus) Mentan, dan rumah pribadi Syahrul Yasin Limpo di Makassar.

Dari tempat yang digeledah itu, KPK menemukan dan mengamankan uang Rp30 miliar, uang Rp400 juta, 12 pucuk senjata api, satu unit mobil Audi A6, berbagai dokumen, dan alat elektronik yang berkaitan dengan perkara ini.

Untuk memperlancar proses penyidikan, KPK melakukan pencegahan terhadap sembilan orang agar tidak bepergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan hingga April 2024.

Kesembilan orang tersebut, yakni Syahrul Yasin Limpo, Ayun Sri Harahap selaku dokter yang juga istri Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Thita selaku anggota DPR RI yang juga putri Syahrul Yasin Limpo, Andi Tenri Bilang Radisyah Melati selaku mahasiswa yang juga cucu Syahrul Yasin Limpo.

Selanjutnya, Kasdi Subagyono, Muhammad Hatta, Zulkifli selaku Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan, Tommy Nugraha selaku Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan, dan Sukim Supandi selaku Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya