Berita

Ketua Fraksi Golkar MPR RI, Idris Laena/Net

Politik

Golkar Beberkan 4 Alasan Prabowo Layak Pilih Cawapres Airlangga

SENIN, 09 OKTOBER 2023 | 12:08 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ketua Fraksi Golkar MPR RI, Idris Laena menegaskan bahwa Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto tetap akan didorong menjadi calon wakil presiden untuk Prabowo Subianto. Menurutnya, keputusan mengajukan Airlangga untuk maju di pemilihan presiden, merupakan amanat Munas, Rapimnas, dan Rakernas partai.

"Ada empat alasan yang patut menjadi pertimbangan Prabowo Subianto dalam menentukan bakal calon wapresnya, dan Keempatnya ada pada sosok Airlangga Hartarto," kata Idris melalui siaran persnya, Senin (9/10).

Idris mengatakan, berdasarkan hasil survei beberapa lembaga survei menunjukkan bahwa elektabilitas duet Prabowo-Airlangga termasuk sangat tinggi jika dibandingkan dengan bakal calon wakil presiden lainnya.


Alasan kedua adalah, Partai Golkar merupakan pemilik kursi terbanyak, sehungga pantas Ketua Umum Airlangga Hartarto dijadikan bakal calon wakil presiden untuk mendampingi Prabowo.

Ketiga, lanjut Idris, Partai Golkar sebagai partai besar tentu memiliki kader tradisional yang konkret mendukung jika Airlangga menjadi bakal calon wakil presiden.

"Seperti yang terjadi pada dua kali pencalonan Jusuf Kalla Sebagai calon wakil presiden. Saya yakin akan linier dengan perolehan suara Golkar," kata Idris.

Terakhir, sambung Idris, isu terbesar pada Pemilu 2024 adalah soal ekonomi. Artinya, sebagai Menko Perekonomian tentunya Airlangga sangat berpengalaman di bidang ekonomi, dan hal ini sudah dirasakan di era Pemerintahan Joko Widodo.

"Dikhawatirkan jika cawapres yang diusung Koalisi Indonesia Maju bukan Airlangga Hartarto, maka kader Partai Golkar tidak solid 100 persen mendukung pencapresan Prabowo," demikian Idris.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya