Berita

Aktris FTV Wa Ode Kartika Sari alias Kartika Waode dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

Sempat Mangkir, Aktris FTV Kartika Waode Kembali Diperiksa KPK

SENIN, 09 OKTOBER 2023 | 10:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim, Yudi Noviandri hingga aktris FTV Wa Ode Kartika Sari alias Kartika Waode dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Senin (9/10), pihaknya memanggil enam orang sebagai saksi untuk tersangka Hasbi Hasan (HH) selaku Sekretaris MA nonaktif.

"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Ali kepada wartawan, Senin siang (9/10).


Saksi-saksi yang dipanggil, yakni Yudi Noviandri selaku Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim, Ronny L. D. Janis selaku pengacara, Honoratus S. Huar Noning selaku pengacara, Wa Ode Kartika Sari alias Kartika Waode selaku pegawai PT Athena Jaya Production, Fatahillah Ramli selaku Komisaris PT Agta Dea, dan Susana Saidah selaku karyawan swasta.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, untuk saksi Kartika Waode sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 09.54 WIB.

Kartika Waode yang mengenakan baju warna biru muda ini hadir sendirian. Selanjutnya pada pukul 10.11 WIB, dia langsung menuju ruang pemeriksaan di lantai dua.

Sebelumnya pada Kamis (5/10), Kartika Waode mangkir dari panggilan tim penyidik. KPK pun mengultimatum dia agar kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik.

Kartika Waode juga sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi pada Jumat (22/9).

KPK resmi menahan Hasbi pada hari Rabu (12/7). Sedangkan Dadan Tri Yudianto selaku mantan Komisaris Independen PT Wijaya Karya (Wika) Beton ditahan pada Selasa (6/6). Hasbi diduga menerima uang sebesar Rp3 miliar dari total uang Rp11,2 miliar yang diserahkan Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana (ID) melalui Dadan.

Uang tersebut diberikan agar Hasbi mengawal dan mengurus perkara terkait dengan KSP Intidana dalam tahap Kasasi di MA. Dalam perkaranya, KPK telah melakukan penyitaan beberapa unit mobil mewah sebagai barang bukti dalam perkara yang menjerat Hasbi.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya