Berita

Aktris FTV Wa Ode Kartika Sari alias Kartika Waode dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

Sempat Mangkir, Aktris FTV Kartika Waode Kembali Diperiksa KPK

SENIN, 09 OKTOBER 2023 | 10:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim, Yudi Noviandri hingga aktris FTV Wa Ode Kartika Sari alias Kartika Waode dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Senin (9/10), pihaknya memanggil enam orang sebagai saksi untuk tersangka Hasbi Hasan (HH) selaku Sekretaris MA nonaktif.

"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Ali kepada wartawan, Senin siang (9/10).


Saksi-saksi yang dipanggil, yakni Yudi Noviandri selaku Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim, Ronny L. D. Janis selaku pengacara, Honoratus S. Huar Noning selaku pengacara, Wa Ode Kartika Sari alias Kartika Waode selaku pegawai PT Athena Jaya Production, Fatahillah Ramli selaku Komisaris PT Agta Dea, dan Susana Saidah selaku karyawan swasta.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, untuk saksi Kartika Waode sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 09.54 WIB.

Kartika Waode yang mengenakan baju warna biru muda ini hadir sendirian. Selanjutnya pada pukul 10.11 WIB, dia langsung menuju ruang pemeriksaan di lantai dua.

Sebelumnya pada Kamis (5/10), Kartika Waode mangkir dari panggilan tim penyidik. KPK pun mengultimatum dia agar kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik.

Kartika Waode juga sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi pada Jumat (22/9).

KPK resmi menahan Hasbi pada hari Rabu (12/7). Sedangkan Dadan Tri Yudianto selaku mantan Komisaris Independen PT Wijaya Karya (Wika) Beton ditahan pada Selasa (6/6). Hasbi diduga menerima uang sebesar Rp3 miliar dari total uang Rp11,2 miliar yang diserahkan Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana (ID) melalui Dadan.

Uang tersebut diberikan agar Hasbi mengawal dan mengurus perkara terkait dengan KSP Intidana dalam tahap Kasasi di MA. Dalam perkaranya, KPK telah melakukan penyitaan beberapa unit mobil mewah sebagai barang bukti dalam perkara yang menjerat Hasbi.


Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya