Berita

Aktris FTV Wa Ode Kartika Sari alias Kartika Waode dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

Sempat Mangkir, Aktris FTV Kartika Waode Kembali Diperiksa KPK

SENIN, 09 OKTOBER 2023 | 10:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim, Yudi Noviandri hingga aktris FTV Wa Ode Kartika Sari alias Kartika Waode dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Senin (9/10), pihaknya memanggil enam orang sebagai saksi untuk tersangka Hasbi Hasan (HH) selaku Sekretaris MA nonaktif.

"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Ali kepada wartawan, Senin siang (9/10).

Saksi-saksi yang dipanggil, yakni Yudi Noviandri selaku Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim, Ronny L. D. Janis selaku pengacara, Honoratus S. Huar Noning selaku pengacara, Wa Ode Kartika Sari alias Kartika Waode selaku pegawai PT Athena Jaya Production, Fatahillah Ramli selaku Komisaris PT Agta Dea, dan Susana Saidah selaku karyawan swasta.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, untuk saksi Kartika Waode sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 09.54 WIB.

Kartika Waode yang mengenakan baju warna biru muda ini hadir sendirian. Selanjutnya pada pukul 10.11 WIB, dia langsung menuju ruang pemeriksaan di lantai dua.

Sebelumnya pada Kamis (5/10), Kartika Waode mangkir dari panggilan tim penyidik. KPK pun mengultimatum dia agar kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik.

Kartika Waode juga sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi pada Jumat (22/9).

KPK resmi menahan Hasbi pada hari Rabu (12/7). Sedangkan Dadan Tri Yudianto selaku mantan Komisaris Independen PT Wijaya Karya (Wika) Beton ditahan pada Selasa (6/6). Hasbi diduga menerima uang sebesar Rp3 miliar dari total uang Rp11,2 miliar yang diserahkan Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana (ID) melalui Dadan.

Uang tersebut diberikan agar Hasbi mengawal dan mengurus perkara terkait dengan KSP Intidana dalam tahap Kasasi di MA. Dalam perkaranya, KPK telah melakukan penyitaan beberapa unit mobil mewah sebagai barang bukti dalam perkara yang menjerat Hasbi.


Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Duet Airin-Rano Karno Tak Terbendung di Pilkada Banten

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:23

UPDATE

Sabotase Kereta Cepat Jelang Pembukaan Olimpiade Paris, PM Prancis: Ini Dilakukan Terencana

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:47

Banyak Hadiah Menarik Pertamina di Booth dalam Event GIIAS 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:37

Kabar Deklarasi Anies-Zaki, Golkar: Hoax!

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:15

Ekonomi Lesu, Laba Industri China Justru Naik 3,6 Persen

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:07

Putri Suku Oburauw Catar Akpol: Saya Busur Panah untuk Adik-adik

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:58

Kuasa Hukum Dini: Hakim Persidangan Greg Tannur Berat Sebelah

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:35

Dimyati Masih Ngarep Golkar dan PDIP Gabung

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:10

Menyusul TNI, Polri Rotasi 6 Kapolda Jelang Pilkada

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:32

Masih Cair, Peluang Jusuf Hamka di Pilkada Jakarta Masih Terbuka

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:31

4 Pangdam Dirotasi Jelang Pilkada, Ajudan Jokowi jadi Pangdam Brawijaya

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:13

Selengkapnya