Berita

Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan), Muhammad Hatta memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

Tersangka Korupsi di Kementan, Direktur Alat dan Mesin Pertanian M. Hatta Penuhi Panggilan KPK

SENIN, 09 OKTOBER 2023 | 10:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan), Muhammad Hatta penuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat di Kementan.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Hatta sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 09.55 WIB, Senin (9/10). Tidak hanya sendiri, Hatta didampingi sekitar dua orang lainnya.

Hatta yang mengenakan kemeja batik ini langsung menuju ruang pemeriksaan di lantai dua pada pukul 10.03 WIB.


Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, meskipun sudah berstatus sebagai tersangka, Hatta kali ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya.

Selain Hatta, hari ini tim penyidik juga dikabarkan memanggil seorang tersangka lainnya, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono. Namun hingga pukul 10.10 WIB, Kasdi belum terlihat hadir di Gedung Merah Putih KPK.

Selain dua orang tersebut yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, KPK juga sudah menetapkan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat di Kementan, serta dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Namun demikian, KPK belum resmi mengumumkan status tersangka terhadap ketiga orang tersebut. Hal itu akan diumumkan pada saat dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

KPK pun sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, yakni di rumah dinas Mentan, kantor Kementan, rumah tersangka Muhammad Hatta, rumah Staf Khusus (Stafsus) Mentan, dan rumah pribadi Syahrul Yasin Limpo di Makassar.

Dari tempat yang digeledah itu, KPK menemukan dan mengamankan uang Rp30 miliar, uang Rp400 juta, 12 pucuk senjata api, satu unit mobil Audi A6, berbagai dokumen, dan alat elektronik yang berkaitan dengan perkara ini.

Untuk memperlancar proses penyidikan, KPK melakukan pencegahan terhadap sembilan orang agar tidak bepergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan hingga April 2024.

Kesembilan oleh yang dicegah, yakni Syahrul Yasin Limpo, Ayun Sri Harahap selaku dokter yang juga istri Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Thita selaku anggota DPR RI yang juga putri Syahrul Yasin Limpo, Andi Tenri Bilang Radisyah Melati selaku mahasiswa yang juga cucu Syahrul Yasin Limpo.

Selanjutnya, Kasdi Subagyono, Muhammad Hatta, Zulkifli selaku Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan, Tommy Nugraha selaku Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan, dan Sukim Supandi selaku Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan.



Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya