Berita

Kasus pembakaran hutan dan lahan yang terjadi di Dusun II, Desa Suban Jeriji, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan/Ist

Presisi

Yanto Ditangkap Polisi Usai Bakar Batang Karet untuk Buka Lahan di Muara Enim

SENIN, 09 OKTOBER 2023 | 03:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Polsek Rambang Dangku Polres Muara Enim berhasil mengungkap kasus pembakaran hutan dan lahan yang terjadi di Dusun II, Desa Suban Jeriji, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Tersangka bernama Yanto (62) berhasil ditangkap, sementara sejumlah barang bukti terkait kejadian ini juga berhasil disita.

Peristiwa ini berawal ketika petugas sedang melakukan patroli dalam rangka pemilihan kepala desa di Desa Suban Jeriji. Mereka melihat adanya kobaran api yang membakar lahan tumpukan batang karet.

Petugas segera merespons dengan upaya pemadaman dan selanjutnya menemukan sejumlah barang bukti di lokasi, termasuk botol berwarna merah berisi minyak mentah.

Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi, menjelaskan, tersangka Yanto ditangkap ketika sedang tidur di samping lahan yang terbakar. Setelah diperiksa, Yanto mengaku bahwa dia menyalakan api menggunakan korek api untuk membakar tumpukan batang pohon karet.

"Diperkirakan sekitar seperempat hektar lahan terkena dampak kebakaran tersebut," kata AKBP Andi dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Minggu (8/10).

Pihak berwenang menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepotong kayu yang telah hangus terbakar, korek api berwarna hijau, botol plastik berlubang dengan tanda Daira, dan botol TP berwarna merah berisi minyak mentah.

Perbuatan Yanto melanggar Pasal 108 Juncto Pasal 56 ayat (1) UU 39/2014 tentang Perkebunan, serta Pasal 187 ayat (1) dan 188 KUHP, yang mengatur tindakan penyebab kebakaran lahan sebagai tindak pidana.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya