Berita

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (Siaga 98), Hasanuddin/RMOL

Politik

Kisruh Dugaan Korupsi Mentan SYL, Siaga 98: Corruptors Fight Back

SABTU, 07 OKTOBER 2023 | 00:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penetapan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat di Kementan, serta dugaan gratifikasi dan TPPU merupakan bukti bahwa rumor pimpinan KPK melakukan pemerasan adalah tidak benar.

Hal itu disampaikan Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (Siaga 98), Hasanuddin menanggapi isu yang beredar di masyarakat soal dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK yang sudah diselidiki Polda Metro Jaya.

Menurut Hasanuddin, jika melihat faktanya, proses penindakan yang dilakukan KPK berjalan, mulai dari penyelidikan yang sudah dilakukan sejak Januari 2023, hingga naik ke penyidikan pada akhir September 2023 dan menetapkan Mentan SYL tersangka, meskipun belum resmi diumumkan KPK.

"Tinggal menunggu waktu pengumuman tersangka oleh KPK. Hal ini menandaskan bahwa rumor yang beredar di luar terkait pimpinan KPK memeras SYL tidak benar," kata Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (6/10).

Kata dia, Siaga 98 memandang hal tersebut sebagai upaya merusak kredibilitas penyelidikan KPK di Kementerian Pertanian.

"Dan ini bentuk corruptors fight back. Termasuk foto yang beredar SYL menemui salah satu pimpinan KPK saat bermain tenis yang kemudian dinarasikan sebagai upaya pemerasan," terang Hasanuddin.

Dari foto-foto yang beredar itu, Hasanuddin melihat dari gestur wajah dan cara salah satu pimpinan KPK tersebut terlihat ketidaknyamanan dan ketidaksukaan atas kedatangan Mentan SYL. Namun, sangat disayangkan hal tersebut dinarasikan sebagai "pemerasan".

"Kami berharap, KPK tidak terpengaruh dengan hal tersebut, dan tetap tegak lurus dalam pemberantasan korupsi," pungkas Hasanuddin.

Populer

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial

Kamis, 24 Oktober 2024 | 01:39

Karangan Bunga untuk Ferry Juliantono Terus Berdatangan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:24

Jejak S1 dan S2 Bahlil Lahadalia Tidak Terdaftar di PDDikti

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

UI Buka Suara soal Gelar Doktor Kilat Bahlil Lahadalia

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:21

Hikmah Heboh Fufufafa

Minggu, 20 Oktober 2024 | 19:22

Begini Kata PKS Soal Tidak Ada Kader di Kabinet Prabowo-Gibran

Minggu, 20 Oktober 2024 | 15:45

UPDATE

DPR Sambut Baik Upaya Indonesia Ingin Gabung BRICS Plus

Senin, 28 Oktober 2024 | 05:53

Divonis 20 Tahun Penjara, Pelaku Pembunuhan di Subang Ajukan Kasasi

Senin, 28 Oktober 2024 | 05:37

Asupan Protein Ikan Pegang Peran Penting Gizi Rakyat

Senin, 28 Oktober 2024 | 05:15

Fraksi PKS Dukung Visi Swasembada Pangan dan Energi Prabowo

Senin, 28 Oktober 2024 | 04:58

Aksi Heroik Kapal Bakamla

Senin, 28 Oktober 2024 | 04:46

Lahan Tembakau Blora Berkembang Pesat, Petani Sejahtera

Senin, 28 Oktober 2024 | 04:03

Bermain Imbang 0-0 Lawan Australia, Timnas U-17 Pastikan Lolos Piala Asia

Senin, 28 Oktober 2024 | 03:50

Bukit Tidar yang Penuh Kenangan

Senin, 28 Oktober 2024 | 03:24

DPD Dorong Lemhanas Bikin Film Bertema Patriotisme

Senin, 28 Oktober 2024 | 03:08

Pakar Hukum Endus Ada Pengkondisian Kasus Denny Indrayana

Senin, 28 Oktober 2024 | 02:29

Selengkapnya