Berita

Ekonom senior, Anthony Budiawan (kiri)/Repro

Politik

Ada Banyak Pelanggaran Hukum Dilakukan Pemerintah dalam Kasus Rempang

JUMAT, 06 OKTOBER 2023 | 15:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tidak sedikit pelanggaran hukum yang dilakukan pemerintah dalam menggarap proyek Rempang Eco City, di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Hal itu diungkap ekonom senior Anthony Budiawan dalam podcast bertajuk “Awas Isu Rempang Hilang! Dua Tokoh Ini Nekat Bongkar Skenario Mengerikan! Istana Ikut Terlibat?” yang diunggah kanal YouTube Refly Harun, dikutip Jumat (6/10).

“Jadi sebetulnya Rempang ini luar biasa, indikasi pelanggaran-pelanggaran hukumnya,” ujar Anthony.


Ia menuturkan, Pulau Rempang yang tengah digarap pemerintah itu memiliki luas kurang lebih 17 ribu hektare, yang statusnya adalah hutan lindung dan taman buru. Namun, pada 2018 pemerintah mengubahnya dengan cara alih fungsi hutan produksi yang dapat dikonversi. Tercatat sekitar 7.562 hektare yang dikonversi.

“Pertanyaannya adalah, meskipun tahun 2018 (alih fungsi hutan dapat dikonversi) apa dasar hukum yang dipakai? Karena Undang-undang Cipta Kerja belum ada,” tegas Anthony.

Menurut dia, pemerintah harusnya mengindahkan perundang-undangan yang berlaku, sebelum mengatasnamakan Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk menggarap Pulau Rempang dan mengusir warga yang ada di sana.

“Harusnya memenuhi dua persyaratan. Pertama harus ada Tim Terpadu. Kedua, harus minta izin dari DPR. Tim Terpadu dibentuk oleh Menteri Kehutanan. Lalu harus ada persetujuan dengan DPR, kalau dasar hukumnya adalah UU Nomor 41/1999 tentang Kehutanan,” pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya